Breaking News:

Terkini Nasional

Ancaman Jenderal Andika Perkasa soal Serangan Polsek Ciracas: Keenakan, Mereka Harus Bayar Kerugian

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan ancamannya terkait kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Kompas TV
Kasad TNI Jenderal Andika meminta masyarakat berpartisipasi memberikan informasi tentang penyerangan Polsek Ciracas, dalam Breaking News, Minggu (30/8/2020). 

Bahkan Andika mengatakan, pihaknya tidak merasa masalah jika kehilangan sejumlah anggota yang membuat nama intitusi menjadi tidak baik.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat dari pada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan," katanya.

Sementara itu dikutip dari laman Kompas TV, Andika menjelaskan bahwa 12 anggota yang diperiksa satu di antaranya adalah Prada Munarman Ilham (MI).

Sempat dikabarkan Prada MI dikroyok hingga menyebabkan kesalahpahaman dan pengrusakan di Polsek Ciracas.

Padahal, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Meski demikian, TNI akan menyelidiki lebih dalam keterlibatan Prada MI.

"Prada MI sudah jelas dia salah satu dari mereka dan sejauh mana (keterlibatannya) kami juga masih (menyelidiki), tapi mereka kan sudah ditangani," ucapnya.

Meski saat ini Prada MI masih dirawat di rumah sakit akibat kecelakan tunggal, dia telah ditetapkan sebagai terperiksa 11 orang lainnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Kompas.com KSAD: Terlalu Enak Jika Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas Hanya Dihukum Pidana dan Tribunnews.com dengan judul Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD Andika Perkasa: 12 Anggota TNI Penuhi Syarat untuk Dipecat

Tags:
Jenderal Andika PerkasaPolsek Ciracas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved