Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Kebakaran di Kejagung, MAKI Beberkan Analisa Pensiunan PLN: Kalau Korslet Itu Enggak Banyak

Koordinator MAKI Boyamin Saiman membeberkan perbincangannya dengan seoran pensiunan PLN terkait dugaan seputar terbakarnya Gedung Kejagung RI.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
youtube official inews
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di acara Prime Show with Ira Koesno, Kamis (27/8/2020). Boyamin membeberkan perbincangannya dengan seorang pensiunan PLN. 

TRIBUNWOW.COM - Kebakaran besar yang melahap Gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020), menimbulkan spekulasi dari berbagai pihak.

Mulai dari politisi senior seperti Amien Rais hingga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Melihat kecurigaan Amien, Boyamin sendiri mengaku telah berbincang dengan ahli terkait hal janggal dalam kasus kebakaran di Kejagung.

Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

 

Gedung Kejagung Terbakar, MAKI: CCTV & Barang Bukti Kasus Jaksa Pinangki Dikhawatirkan Musnah

Pada acara Prime Show with Ira Koesno, Kamis (27/8/2020), awalnya Boyamin diminta menanggapi soal pernyataan Amien yang curiga ada kontribusi orang dalam terkait kebakaran di Kejagung.

Menanggapi hal tersebut, Boyamin memilih menganalisa kebakaran di Kejagung dari sisi keilmuan.

Ia menceritakan pemaparan seorang mantan pegawai senior PLN yang ditemuinya.

Dari penjelasan ahli tersebut, sangat aneh apabila kebakaran di Kejagung disebabkan oleh korsleting listrik.

"Saya tanya ke orang pensiunan PLN yang sudah senior, mengerti tentang urusan elektrikal kebakaran," kata Boyamin.

"Itu sesuatu yang tidak nyambung, tidak logis, tidak nalar dari sisi elektrikal yang diketahui."

Boyamin menuturkan, apabila penyebabnya adalah korsleting listrik, berdasarkan analisa mantan pensiunan PLN tersebut, api kebakaran tidak akan bisa menjadi sebegitu besarnya.

"Kalau konslet itu enggak banyak (api menyebar -red)," ungkap Boyamin.

"Paling enggak satu ruangan, terus kemudian merembetnya enggak banyak sehingga bisa dipadamkan," lanjutnya.

Kecurigaan kedua, merujuk terhadap kondisi kelistrikan di TKP.

"Kalau penyebab kebakaran ini kaitannya dengan korslet, otomatis yang lain sudah korslet dan mati," jelas Boyamin.

Di Mata Najwa, Mahfud MD Minta Kejagung Undang KPK ke Gelar Perkara: Kalau Benar Jangan Takut

Amien Rais Curigai Orang Dalam

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
KebakaranKejaksaan AgungPLNMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)Amien Rais
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved