Terkini Nasional
Ragukan Mahfud MD soal Pemerintah Tak Mungkin Bohong, ICW Ungkit Harun Masiku hingga Djoko Tjandra
ICW meminta agar KPK diikutsertakan dalam penyelidikan kasus kebakaran gedung Kejagung untuk memastikan apakah insiden itu disengaja atau tidak.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meragukan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait pemerintah tak mungkin berbohong.
Kurnia kemudian mengungkit kasus di mana pemerintah pernah diduga memberikan kabar yang salah.
Kasus pertama terkait keberadaan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dan keberadaan eks Politisi PDIP yang terlibat kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW), Anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku.

• Sebut Pemerintah Tak Mungkin Bohong, Mahfud MD Jawab soal Novel Baswedan: Akhirnya Publik Menilai
Pada acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020), Kurnia menyoroti bagaimana pemerintah pernah salah mengabarkan keberadaan kedua orang yang terlibat kasus korupsi tersebut.
"Saya mau bahas bohong atau tidak bohong," kata Kurnia.
"Kita masih mengingat, masih di tahun ini dua kali pemerintah diduga memberikan kabar yang tidak benar."
"Bukan hanya soal Novel Baswedan, bulan Januari ada kasus Harun Masiku."
Kurnia menyinggung bagaimana ada bawahan dari Mahfud yang merupakan Menko Polhukam menyatakan pernyataan yang ternyata tak sesuai fakta di lapangan.
"Apa kata bawahan Pak Mahfud saat itu? Harun Masiku tidak berada di Indonesia, padahal beberapa waktu kemudian pernyataan itu diralat," ujar Kurnia.
"Yang kedua kasus Djoko Tjandra, bawahan Pak Mahfud juga mengatakan tidak ada data perlintasan atas nama Djoko Tjandra."
"Faktanya orangnya ada, mendapatkan berbagai privilege sampai pada mendaftarkan upaya hukum luar biasa," lanjutnya.
• Soal Kebakaran di Kejagung, Boyamin Ungkit CCTV di Ruang Jaksa Pinangki Dulu: Terima Tamu Nama R
CCTV Jaksa Pinangki Hangus
Selanjutnya, Kurnia membahas soal kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang pernah menemui Djoko Tjandra yang berstatus buron.
Kurnia berusaha menegaskan bahwa bukti suatu kasus tidak hanya terpaku pada dokumen yang diklaim oleh kejagung aman dari kebakaran.
Ia menyinggung soal bukti-bukti lain seperti kamera pengintai (CCTV) yang diduga terbakar karena kebakaran yang melahap gedung Kejagung RI.