Kasus Novel Baswedan
Kejagung Tak Mau Serahkan Kasus Novel Baswedan? MAKI Minta Komisi Kejaksaan Blak-blakan: Buka Saja
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Kejaksaan membuka kasus penyerangan Novel Baswedan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak lalu menjelaskan dugaan Boyamin tersebut.
Ia memaparkan awalnya sudah meminta keterangan dari JPU.
"Kalau soal Novel Baswedan, kami sudah melakukan permintaan kepada tim JPU. 'Kan dari situ pertama yang menangani perkara itu," kata Barita Simanjuntak.
Menurut Barita, Komisi Kejaksaan sudah selesai memeriksa enam oknum jaksa.
Namun saat hendak memeriksa pejabat dengan posisi yang lebih tinggi, permohonan itu tidak dikabulkan.
Hal ini sesuai dengan dugaan Boyamin sebelumnya.
"Selanjutnya kami menindaklanjuti supaya mengundang meminta keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur TPW, dan Aspidum DKI. Itu yang kami mohon, tidak lagi diizinkan untuk kami mintai keterangan," ungkapnya.
Lihat videonya mulai menit 3:00
Novel Baswedan Beberkan Sosok 'Orang Kuat' di Balik Kasusnya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga ada sosok pejabat penting dalam kasus penyerangan atas dirinya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (17/6/2020).
Novel Baswedan diketahui menjadi korban penyiraman air keras di wajah oleh dua anggota polisi, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.
Keduanya lalu dituntut 1 tahun penjara pada Kamis (11/6/2020) lalu.
Sebagai korban, Novel menduga ada otak yang menjadi dalang penyerangan dirinya.