Breaking News:

Terkini Daerah

Viral di Medsos, Ibu dan Pacar Tega Siksa Anak Kandung Umur 5 Tahun: Ditinggal Begitu saja di Warung

Viral di media sosial seorang Ibu berinisial Hy dan kekasihnya, St tega menganiaya anaknya sendiri L yang masih 5 tahun.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/Istimewa
Dua pelaku penganiayaan terhadap gadis cilik berusia 5 tahun diapit petugas saat ekspose perkara di Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, Selasa (25/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial seorang Ibu berinisial Hy dan kekasihnya, St tega menganiaya anaknya sendiri L yang masih 5 tahun.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Minggu (23/8/2020).

Akibatnya, anak tersebut mengalami patah tulang.

Kapolres Kotawaringin (Kotim), AKBP Abdoel Harris Jakin, mengatakan pihaknya sedang menunggu kedatangan orangtua bocah korban penganiayaan, Senin (24/8/2020).
Kapolres Kotawaringin (Kotim), AKBP Abdoel Harris Jakin, mengatakan pihaknya sedang menunggu kedatangan orangtua bocah korban penganiayaan, Senin (24/8/2020). (BANJARMASINPOST.CO.ID/FATURAHMAN)

Viral Bocah 13 Tahun Babak Belur Diduga Salah Tangkap, Polisi: Bukan Dianiaya, Cuma Terkena Tangan

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Rabu (26/8/2020), penganiayaan itu dilakukan pada L sebanyak tiga kali.

Penganiayaan pertama dilakukan oleh Hy karena korban tidak kunjung tidur pada Senin (17/8/2020).

Hy mencubit dan memukul paha L hingga menangis.

Lalu, penganiayaan itu terjadi kembali pada Rabu (19/8/2020).

Wajah L dipukul St sebanyak dua kali lantaran tidak mau tidur siang.

Bukannya membela sang anak, si ibu ikut mencubit dada L dan menendang perut anaknya.

Lalu, L lagi-lagi dipukul pada Jumat (21/8/2020).

L dipukul oleh St dengan menggunakan handphone hingga pelipis korban berdarah.

Bocah 14 Tahun yang Diculik Tetangganya Ketakutan Lihat sang Ibu, R: Kayak Trauma Gitu Lihat Saya

Sang Ibu lalu ikut memelintir tangan kiri hingga tulang lengan korban patah.

Melihat anak kandungnya terluka, mereka justru menelantarkan L.

"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," ujar Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin.

Sementara itu, L sendiri ditemukan di sebuah warung di bilangan Sampit, Kotawaringin Timur pada Minggu (23/8/2020).

Melihat kondisi L yang sudah lusuh serta mengalami patah tulang pada tangan, pemilik warung langsung melapor ke kepolisian.

Sedangkan L lantas dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan.

Polres Kotawaringin Timur akan bekerja sama denga Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kotawaringin Timur untuk mengatasi trauma korban.

5 Hari Tak Pulang seusai Pamit dan Peluk Ibunya, Bocah di Deli Serdang Ditemukan Tewas Dalam Karung

Tertangkap karena Motor Tak Sesuai Standar

Setelah menelantarkan sang anak, Hy dan St lantas melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Mereka awalnya berniat pergi ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Saat melewati Bundaran Besar Palangkaraya, Kalimantan Tengah mereka ditilang oleh polisi.

Mereka ditilang polisi karena spion dan knalpot tidak sesuai standar.

Dari situlah polisi mengenali wajah mereka sesuai dengan informasi yang viral di media sosial.

Lalu, keduanya langsung diamankan ke Polres Kotawaringin Timur

Dipengaruhi Obat-obatan

Abdoel Haris meyakini bahwa Hy dan St tega menganiaya anaknya karena pengaruh dari obat-obatan terlarang, yakni sabu.

"Ibu kandung korban saat ditangkap mengaku habis menggunakan sabu. Kami meyakini mereka melakukan penyiksaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu," ungkap Haris Jakkin dalam konferensi pers di Mapolresta Kotawaringin Timur, Selasa.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, AKP Zaldy Kurniawan mengatakan, Hy mengakui dirinya baru saja menggunakan sabu.

Sebulan Menghilang Dibawa Kabur Duda Beranak 3, Bocah 14 Tahun Kini Ditemukan, Lihat Kondisinya

Sedangkan, St mengaku tidak mengosumsi sabu sudah lebih dari sebulan yang lalu.

"Kalau tanpa pengaruh narkoba, tidak mungkin ada orang yang tega menyiksa anaknya sendiri sampai seperti itu," ucap Zaldi.

Akibat perbuatan keduanya, Hy dan St kini ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Anak 5 Tahun Ditinggalkan di Warung, Kondisinya Lebam dan Patah Tulang, Pelaku Ibunya Sendiri dan Ibu Pencandu Sabu Siksa Anak Kandung, Terungkap Setelah Korban Ditinggal di Warung

Tags:
ViralMedia SosialPenganiayaanKalimantan Tengah
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved