Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Bocah 13 Tahun Babak Belur Diduga Salah Tangkap, Polisi: Bukan Dianiaya, Cuma Terkena Tangan

Kasus anak berinisial MF (13) di Makassar, Sulawesi Selatan yang diduga menjadi korban salah tangkap menjadi viral di media sosial.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube TvOne
Klarifikasi polisi terkait viral bocah berinisial MF (13) diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan, dalam Kabar Petang, Selasa (25/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus anak berinisial MF (13) di Makassar, Sulawesi Selatan yang diduga menjadi korban salah tangkap menjadi viral di media sosial.

Dilansir TribunWow.com, MF mengalami luka lebam di bagian mata akibat dugaan penganiayaan tersebut.

Ia juga mengalami lebam-lebam di bagian wajah, kaki, dan hidungnya mengucurkan darah.

Kabid Humas Polda Sulses Kombes Pol Ibrahim Tompo mengklarifikasi kasus dugaan salah tangkap terhadap bocah berinisial MF (13) di Makassar, dalam Kabar Petang, Selasa (25/8/2020).
Kabid Humas Polda Sulses Kombes Pol Ibrahim Tompo mengklarifikasi kasus dugaan salah tangkap terhadap bocah berinisial MF (13) di Makassar, dalam Kabar Petang, Selasa (25/8/2020). (Capture YouTube TvOne)

Kronologi Ibu di Sampit Aniaya Anak Kandung Usia 5 Tahun, Dibantu Pacar hingga Korban Patah Tangan

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kemudian menjelaskan duduk perkara kasus yang viral itu melalui tayangan Kabar Petang di TvOne, Selasa (25/8/2020).

Ia mengklarifikasi apa yang dialami MF bukan penganiayaan, melainkan terjadi karena tidak sengaja.

"Klarifikasi saya itu bukan dianiaya, tapi karena memang kena tangan pada saat dilakukan pengamanan secara tidak sengaja," tegas Ibrahim Tompo.

Sebelumnya ia menjelaskan kronologi berawal dari peristiwa tawuran yang terjadi pada Jumat (21/8/2020) malam.

"Saya klarifikasi bahwa sebenarnya kejadian berawal dari peristiwa tawuran yang terjadi pada malamnya," paparnya.

Ia menjelaskan saat itu polisi mendapat laporan adanya perkelahian antarkelompok masyarakat di kawasan Bontoala.

Polisi kemudian menerjunkan sejumlah anggota untuk menertibkan kerusuhan.

"Dari upaya yang dilakukan anggota Polsek, dilakukan pembubaran, dan akhirnya dilakukan penyisiran terhadap anak muda yang melakukan tawuran tersebut," terang Ibrahim.

Setelah berhasil menertibkan massa, polisi mengamankan tiga orang anak yang tampak masih di bawah umur.

"Akhirnya diamankan tiga orang anak ini yang umurnya masih belasan, kemudian dibawa oleh anggota ke Polsek," kata Ibrahim.

Ia menjelaskan saat itu MF mencoba melarikan diri dari cengkeraman petugas.

Klarifikasi polisi terkait viral bocah berinisial MF (13) diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan, dalam Kabar Petang, Selasa (25/8/2020).
Klarifikasi polisi terkait viral bocah berinisial MF (13) diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan, dalam Kabar Petang, Selasa (25/8/2020). (Capture YouTube TvOne)

Kisah Nenek Penjual Buah Ditipu Uang Mainan Rp 50 Ribu, Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku

Akibatnya petugas berusaha menangkapnya kembali.

"Namun pada saat diamankan salah satu anak ini mencoba berontak dan melepaskan diri," paparnya.

"Pada saat melepaskan diri itu, spontan petugas yang membawanya berusaha menangkap kembali dengan mengayunkan tangannya," lanjut Ibrahim.

Saat itu terjadi pukulan yang disebut Ibrahim sebagai tindakan tidak disengaja.

"Pada saat mengayunkan tangan, akhirnya terbentur ke area sekitar matanya. Akhirnya ada sisa lebam di situ," tuturnya.

Sebelumnya ia juga menanggapi kasus yang menjadi viral setelah diunggah warganet tersebut.

Ibrahim mengaku merasa miris melihat tanggapan warganet terhadap kasus MF.

"Dengan adanya postingan di medsos (media sosial) itu, kita juga agak miris melihat tulisannya. Saya rasa di zaman sekarang enggak ada polisi yang sampai berbuat keras seperti yang ditulis di postingan itu," komentarnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban berkata lain.

Dikutip dari Kompas.com, paman korban Abdul Karim menyebutkan tindakan penganiayaan aparat polisi lebih dari sekadar pukulan.

"Jadi pas itu malam dikejar sama polisi pas didapat dia dihantam mukanya pakai helm. Terus diinjak juga kakinya pakai motor. Baru dipukul juga belakangnya dia," ungkap Abdul Karim.

Ia menjelaskan saat itu keponakannya tidak sengaja melintas di lokasi tawuran.

Karim menyebutkan MF juga dipaksa mengakui perbuatannya saat berada di Polsek.

Jika tidak mengakui perbuatannya, MF diancam tidak akan dilepaskan.

"Intinya seperti itu dilepas jika mengaku. Apa yang dibilang polisi, dia iyakan (saja). Di rumah baru cerita semua. (Dia) takut, karena kalau tidak mengaku (tidak) dilepaskan," tutur Karim.

Lihat videonya mulai menit 4:20

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
ViralKasus PenganiayaanMakassarSulawesi SelatanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved