Terkini Daerah
Kronologi Ibu di Sampit Aniaya Anak Kandung Usia 5 Tahun, Dibantu Pacar hingga Korban Patah Tangan
Seorang ibu di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 5 tahun hingga patah tangan.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Petugas Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Sampit, Kalimantan Tengah mencatat, setidaknya terjadi tiga kali penganiayaan terhadap L (5) oleh ibu kandungnya, Hy alias Y dan kekasih sang ibu, St alias A sebelum kasus ini terungkap.
"Pertama pada Senin 17 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB. Pelakunya adalah A yang marah karena L tidak kunjung tidur. A mencubit korban sebanyak lima kali di bagian punggung dan paha hingga korban menangis. Ibunya malah ikutan marah dan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian paha," ujar Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin saat ekspose perkara, Selasa (25/8/2020).
Peristiwa kedua terjadi pada 19 Agustus karena korban menolak disuruh tidur siang.
• Kronologi Polisi Tembak Pria Kulit Hitam Jacob Blake 7 Kali hingga Memincu Protes dan Rusuh di AS
Lagi-lagi lelaki idaman ibu kandung L yang melampiaskan kemarahan dengan memukul bagian wajah L sebanyak dua kali.
Mirisnya, Y bukannya melindungi sang anak, melainkan turut melakukan kekerasan terhadap gadis 5 tahun itu.
Tanpa perlawanan, Y mencubit bagian dada L sebanyak lima kali, lalu menendang perut anak kandungnya itu.
Tidak berhenti di situ, pada 21 Agustus kedua pasangan tidak resmi yang sudah tinggal satu atap itu kembali melakukan aksi kekerasan terhadap L.
• Tipu Daya Otak Penembakan di Kelapa Gading, Kesurupan Arwah Korban saat Diperiksa Polisi soal Motif
Pemicunya karena korban muntah saat diberi makan.
Lagi, A naik pitam lalu memukul wajah L menggunakan HP.
Pukulan itulah yang menyebabkan pelipis korban yang tak berdaya terluka hingga mengeluarkan darah.
Setelah itu, tersangka Y memelintir tangan kiri hingga tulang lengan korban patah.
"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit, para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," ujar Kapolres.
Saat itulah korban ditemukan warga dan kasus ini pun sampai ke aparat Polres Kotawaringin Timur.
Melihat kondisi korban yang terluka lebam di sekujur tubuh, luka di bagian pelipis serta patah tulang lengan kiri, aparat lalu membawa korban ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dirawat.
Hanya selang satu hari, Polres Kotawaringin Timur dengan dibantu anggota Satlantas Polresta Palangkaraya berhasil membekuk kedua tersangka yang hendak kabur ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.