Breaking News:

Terkini Nasional

Seberapa Penting CCTV Kantor Jaksa Pinangki yang Terbakar di Kejagung? MAKI: Kalau Memang Dibakar

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan fungsi alat bukti sekunder berupa CCTV di kantor Jaksa Pinangki.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) dan (KOMPAS.ID)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kiri) dan Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah (kanan), Minggu (23/8/2020). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyinggung soal keberadaan CCTV di ruang Jaksa Pinangki. 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan fungsi alat bukti sekunder berupa CCTV di kantor Jaksa Pinangki.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Senin (24/8/2020).

Diketahui Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi tersangka penerima suap yang diduga membantu meloloskan pelarian Djoko Tjandra.

Kondisi Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah api berhasil dipadamkan Minggu (23/8/2020).
Kondisi Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah api berhasil dipadamkan Minggu (23/8/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Kejaksaan Agung Terbakar, Haris Azhar Beri Pesan ke ST Burhanuddin: Mumpung Jaksa Agungnya Baru

Kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung turut menghanguskan kantor Jaksa Pinangki.

Awalnya Boyamin menjelaskan segala alat bukti telah disimpan di gedung yang berbedam yakni Gedung Bundar.

"Itu semua sudah selesai dikumpulkan di Gedung Bundar, berkaitan dengan alat bukti," jelas Boyamin Saiman.

Menurut dia, terbakarnya ruangan Jaksa Pinangki tidak menghalangi penyidikan terhadap yang bersangkutan.

Namun barang bukti itu dapat menjadi penting jika kasus Jaksa Pinangki berkembang.

Boyamin menjelaskan, ada kemungkinan CCTV itu merekam pertemuan tersangka dengan saksi-saksi lainnya.

Diketahui sebelumnya ia menyinggung ada pertemuan dengan seorang saksi berinisial R.

"Kecuali kalau ada pengembangan siapa lagi yang diajak bicara oleh oknum Jaksa Pinangki. Bisa saja dengan yang lain, kalau kemudian ditemukan dari saksi-saksi yang lain," papar Boyamin.

Meskipun begitu, ia menegaskan hal ini belum dapat dibuktikan tanpa penyidikan lebih lanjut.

"Misalnya dikembangkan karena ada orang lain. Tapi sementara memang saya belum punya data itu," terangnya.

Sementara ini, Boyamin meminta publik menunggu hasil penyelidikan polisi.

Jaksa Pinangki Pernah Temui Saksi saat Berkantor di Kejaksaan Agung yang Terbakar, MAKI: Namanya R

Diketahui muncul berbagai spekulasi terkait penyebab kebakaran gedung, termasuk dugaan sengaja dibakar.

Jika memang terbukti demikian, Boyamin menduga, ada sabotase untuk menghilangkan suatu barang bukti.

"Tapi 'kan bisa saja kalau kebakaran atau terbakar atau dibakar ini nanti bisa dirumuskan oleh penyidikan kepolisian bahwa ini memang dibakar," paparnya.

"Berarti ada sesuatu yang pasti mau dihilangkan," terang pakar hukum ini.

Meskipun begitu, ia membantah spekulasi-spekulasi tersebut sementara belum ada keterangan resmi dari kepolisian.

"Saya paling tidak suka sesuatu yang sifatnya analisis yang berdasarkan asumsi. Sampai sekarang saya kalau ditanya apakah ini disabotase, saya belum punya data," tegasnya.

"Kita anggap musibah dulu, nanti kita serahkan penyidikannya kepada kepolisian," tambah Boyamin.

Lihat videonya mulai menit 1:00

Jaksa Pinangki Pernah Terima Tamu Berinisial R

Boyamin Saiman meyakini berkas perkara Djoko Tjandra selamat dari kebakaran di Kejaksaan Agung.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Minggu (23/8/2020).

Awalnya Boyamin menjelaskan tidak ada berkas perkara yang disimpan di Gedung Utama.

 Ini Isi Lantai Intelijen Kejaksaan Agung yang Ikut Terbakar, Antasari Azhar: Saya Yakin Ada Backup

Ia turut menjawab spekulasi adanya sabotase suatu perkara melalui kebakaran itu.

"Kalau penanganan perkara tidak ada sama sekali, maka dari itu kita serahkan kepada penyidik kepolisian untuk melakukan penyelidikan dugaan kalau memang ada kaitannya dengan sabotase," papar Boyamin Saiman.

Boyamin menambahkan, dirinya meyakini polisi akan mampu menangani perkara bahkan jika memang terbukti ada sabotase.

Ia juga enggan banyak berspekulasi terkait penyebab kobaran api yang melalap lantai tiga sampai enam itu.

"Saya juga ditanya, punya enggak data ini dibakar? Saya terus terang saja enggak punya," ungkap Boyamin.

Pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam.
Pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Jadi kadang-kadang pertanyaannya saya dianggap serba tahu seperti detektif swasta. Jadinya mohon maaf, terus terang saja dalam hal ini tidak banyak yang bisa saya sampaikan," lanjut aktivis antirasuah ini.

Boyamin menyinggung ada dua hal yang perlu diperhatikan terkait peristiwa itu.

Ia menyinggung gedung itu menjadi kantor Jaksa Pinangki, yakni satu dari tersangka kasus Djoko Tjandra.

"Pertama, ada CCTV lantai tiga di mana Pinangki berkantor waktu dulu. Itu (Pinangki) juga pernah menerima tamu saksi yang nama kodenya R atau Rahmat, enggak tahu siapa," ungkapnya.

"Ini sekunder saja bahwa itu ada pertemuan, tapi itu 'kan rangakaiannya dalam rangka bertemu Djoko Tjandra untuk ngurus dakwa ke Kuala Lumpur melalui Singapura dan Jakarta langsung," lanjutnya.

 Minta Publik Soroti Kejagung Terbakar, Haris Azhar: Ini Bukan Kantor di Pelosok, Ini di Muka Istana

Meskipun begitu, ia menegaskan segala bukti perkara, termasuk rekaman CCTV itu, sudah ditempatkan di bagian lain, yakni Gedung Bundar.

"Kalau kaitannya dengan perkara Djoko Tjandra sudah di Gedung Bundar dan saya yakin seyakin-yakinnya aman," tegas Boyamin.

"Saya pernah melapor ke situ, ketemu penyidiknya di lantai lima. Jadi enggak ada persoalan apa-apa, jadi mudah-mudahan tidak," lanjutnya.

Boyamin memberi contoh, tidak semua berkas ditempatkan di lokasi gedung utama pemerintahan.

"Misalnya Mabes Polri kebakaran di Gedung Utama, tapi yang hanya kebakar di situ, terus Bareskrim masih utuh. Masak kita ngomong berkasnya hilang? 'Kan juga enggak mungkin," terangnya.

"Jadi gedung Kejaksaan Agung juga seperti itu, gedung penanganan korupsi itu di selatan jauh, di pojok," lanjut Boyamin.

Ia mengingatkan, Gedung Bundar sendiri tidak ikut terlalap api. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
CCTVKejaksaan AgungKebakaranPinangki Sirna MalasariMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved