Breaking News:

Terkini Nasional

Seberapa Penting CCTV Kantor Jaksa Pinangki yang Terbakar di Kejagung? MAKI: Kalau Memang Dibakar

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan fungsi alat bukti sekunder berupa CCTV di kantor Jaksa Pinangki.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) dan (KOMPAS.ID)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kiri) dan Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah (kanan), Minggu (23/8/2020). Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyinggung soal keberadaan CCTV di ruang Jaksa Pinangki. 

Ia juga enggan banyak berspekulasi terkait penyebab kobaran api yang melalap lantai tiga sampai enam itu.

"Saya juga ditanya, punya enggak data ini dibakar? Saya terus terang saja enggak punya," ungkap Boyamin.

Pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam.
Pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Jadi kadang-kadang pertanyaannya saya dianggap serba tahu seperti detektif swasta. Jadinya mohon maaf, terus terang saja dalam hal ini tidak banyak yang bisa saya sampaikan," lanjut aktivis antirasuah ini.

Boyamin menyinggung ada dua hal yang perlu diperhatikan terkait peristiwa itu.

Ia menyinggung gedung itu menjadi kantor Jaksa Pinangki, yakni satu dari tersangka kasus Djoko Tjandra.

"Pertama, ada CCTV lantai tiga di mana Pinangki berkantor waktu dulu. Itu (Pinangki) juga pernah menerima tamu saksi yang nama kodenya R atau Rahmat, enggak tahu siapa," ungkapnya.

"Ini sekunder saja bahwa itu ada pertemuan, tapi itu 'kan rangakaiannya dalam rangka bertemu Djoko Tjandra untuk ngurus dakwa ke Kuala Lumpur melalui Singapura dan Jakarta langsung," lanjutnya.

 Minta Publik Soroti Kejagung Terbakar, Haris Azhar: Ini Bukan Kantor di Pelosok, Ini di Muka Istana

Meskipun begitu, ia menegaskan segala bukti perkara, termasuk rekaman CCTV itu, sudah ditempatkan di bagian lain, yakni Gedung Bundar.

"Kalau kaitannya dengan perkara Djoko Tjandra sudah di Gedung Bundar dan saya yakin seyakin-yakinnya aman," tegas Boyamin.

"Saya pernah melapor ke situ, ketemu penyidiknya di lantai lima. Jadi enggak ada persoalan apa-apa, jadi mudah-mudahan tidak," lanjutnya.

Boyamin memberi contoh, tidak semua berkas ditempatkan di lokasi gedung utama pemerintahan.

"Misalnya Mabes Polri kebakaran di Gedung Utama, tapi yang hanya kebakar di situ, terus Bareskrim masih utuh. Masak kita ngomong berkasnya hilang? 'Kan juga enggak mungkin," terangnya.

"Jadi gedung Kejaksaan Agung juga seperti itu, gedung penanganan korupsi itu di selatan jauh, di pojok," lanjut Boyamin.

Ia mengingatkan, Gedung Bundar sendiri tidak ikut terlalap api. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
CCTVKejaksaan AgungKebakaranPinangki Sirna MalasariMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved