Terkini Nasional
Seberapa Penting CCTV Kantor Jaksa Pinangki yang Terbakar di Kejagung? MAKI: Kalau Memang Dibakar
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan fungsi alat bukti sekunder berupa CCTV di kantor Jaksa Pinangki.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Jika memang terbukti demikian, Boyamin menduga, ada sabotase untuk menghilangkan suatu barang bukti.
"Tapi 'kan bisa saja kalau kebakaran atau terbakar atau dibakar ini nanti bisa dirumuskan oleh penyidikan kepolisian bahwa ini memang dibakar," paparnya.
"Berarti ada sesuatu yang pasti mau dihilangkan," terang pakar hukum ini.
Meskipun begitu, ia membantah spekulasi-spekulasi tersebut sementara belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
"Saya paling tidak suka sesuatu yang sifatnya analisis yang berdasarkan asumsi. Sampai sekarang saya kalau ditanya apakah ini disabotase, saya belum punya data," tegasnya.
"Kita anggap musibah dulu, nanti kita serahkan penyidikannya kepada kepolisian," tambah Boyamin.
Lihat videonya mulai menit 1:00
Jaksa Pinangki Pernah Terima Tamu Berinisial R
Boyamin Saiman meyakini berkas perkara Djoko Tjandra selamat dari kebakaran di Kejaksaan Agung.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Minggu (23/8/2020).
Awalnya Boyamin menjelaskan tidak ada berkas perkara yang disimpan di Gedung Utama.
• Ini Isi Lantai Intelijen Kejaksaan Agung yang Ikut Terbakar, Antasari Azhar: Saya Yakin Ada Backup
Ia turut menjawab spekulasi adanya sabotase suatu perkara melalui kebakaran itu.
"Kalau penanganan perkara tidak ada sama sekali, maka dari itu kita serahkan kepada penyidik kepolisian untuk melakukan penyelidikan dugaan kalau memang ada kaitannya dengan sabotase," papar Boyamin Saiman.
Boyamin menambahkan, dirinya meyakini polisi akan mampu menangani perkara bahkan jika memang terbukti ada sabotase.