Terkini Nasional
Soal Kebakaran di Kejagung, Boyamin Ungkit CCTV di Ruang Jaksa Pinangki Dulu: Terima Tamu Nama R
Terbakarnya gedung Kejaksaan Agung menimbulkan sejumlah dugaan liar dari publik, menyusul kasus-kasus besar seperti Djoko Tjandra yang tengah berjalan
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Santer beredar dugaan-dugaan yang mengaitkan kasus-kasus besar seperti Djoko Tjandra dan Jiwasraya dengan terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
Banyak yang mengaitkan insiden kebakaran tersebut sebagai upaya menghilangkan bukti-bukti.
Melihat maraknya dugaan liar itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman meyakini bahwa berkas perkara dipastikan aman karena berada di gedung yang berbeda.

• Ini Isi Lantai Intelijen Kejaksaan Agung yang Ikut Terbakar, Antasari Azhar: Saya Yakin Ada Backup
Dikutip dari acara APA KABAR INDONESIA MALAM, Minggu (23/8/2020), awalnya Boyamin menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait penyelidikan dugaan sabotase.
"Saya yakin kepolisian nanti akan mampu menangani ini kalau memang ada dugaan sabotase," ungkapnya.
Mengenai isi gedung utama Kejagung, Boyamin menyinggung soal keberadaan kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di ruang kerja Jaksa Pinangki dulu.
Ia menyinggung soal pertemuan Jaksa Pinangki kala itu dengan seorang saksi berinisial R.
"Ada CCTV ruangan lantai tiga, di mana Pinangki itu berkantor waktu dulu, dan itu juga pernah menerima tamu saksi yang namanya kodenya R," ujar Boyamin.
"Rangakaiannya dalam rangka ketemu Djoko Tjandra."
Namun Boyamin menekankan bahwa bukti-bukti seputar kasus Djoko Tjandra dapat dipastikan aman lantaran tersimpan di gedung yang berbeda.
"Kalau kaitannya dengan penanganan perkara Djoko Tjandra, ini sepertinya sudah ada di gedung bundar," ujar dia.
"Dan saya yakin, seyakin-yakinnya aman, karena saya pernah melapor ke situ."
"Jadi enggak ada persoalan apa-apa," lanjutnya.
Kemudian, Boyamin menyoroti soal lantai tiga dan lantai empat gedung utama yang merupakan ruang intelijen.
Terkait hal itu, Boyamin meyakini meskipun ada alat-alat yang terbakar, data-datanya masih terselamatkan.
"Itu mungkin hanya monitoring, CD atau apa, saya kira terbakar, data-data masa lalu juga mungkin ada," ujar dia.
• Tak akan Sembunyikan Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung, Mahfud MD Persilakan Masyarakat Mengawal
Kejagung: Tentu Kita Backup
Sependapat dengan Boyamin, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono memastikan bahwa data intelijen tidak ada yang hilang.
"Data intelijen maupun alat intelijen saya pastikan aman karena tidak ada di gedung itu," ujar Hari.
"Kami mempunyai gedung lain untuk menyimpan alat itu, baik data maupun alatnya," lanjutnya.
Selain itu, Hari memastikan data fisik yang ada dipastikan semuanya telah memiliki salinan data dalam bentuk digital.
"Di era digital seperti ini data tentu selalu kita backup," ujar Hari.
Hari memaparkan, data-data yang ada di Kejagung tidak hanya tersimpan di sana saja.
"Data itu ada di Kejaksaan Agung, ada di Kejaksaan Tinggi, ada di Kejaksaan Negeri," ujar dia.
"Sehingga mudah-mudahan tidak ada satu pun data itu yang diduga dihilangkan."
"Kalau memang hilang pasti ada di tempat lain," tandasnya.
• Luas Gedung dan Bahan Mudah Terbakar Diduga Perlambat Pemadaman di Gedung Kejaksaan Agung
Simak video selengkapnya mulai menit awal:
Mahfud MD: Tidak Perlu Berspekulasi
Di sisi lain, Menkopolhukam Mahfud MD juga sependapat meminta agar masyarakat tidak berspekulasi sendiri soal kasus kebakaran yang melahap gedung Kejagung.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020), seperti yang diketahui pada Sabtu (22/8/2020), gedung Kejagung dilahap kobaran api yang besar selama 12 jam hingga Minggu (23/8/2020).
"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual , Minggu (23/8/2020).
"Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," lanjut Mahfud.
Mahfud kemudian meminta agar masyarakat juga ikut mengawal berjalannya penyelidikan kasus kebakaran di gedung Kejagung.
"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.
Politisi asal Sampang itu menegaskan bahwasanya pemerintah tidak akan menyembunyikan kasus kebakaran Kejagung dari publik.
"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud.
"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Jangan Berspekulasi, Awasi Saja Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya"