Terkini Nasional
Luas Gedung dan Bahan Mudah Terbakar Diduga Perlambat Pemadaman di Gedung Kejaksaan Agung
Pihak kepolisian memberikan penjelasan sementara terkait peristiwa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Setelah terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB, api di gedung Kejaksaan Agung RI akhirnya bisa dipadamkan pada Minggu (23/8/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menuturkan lamanya proses pemadaman api diduga disebabkan oleh dua hal.
Pertama adalah luas gedung, lalu adanya bahan-bahan yang mudah terbakar.

• Tanggapi Isu Liar soal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kemungkinan Semua Bisa Terjadi
Dikutip dari KOMPAS PAGI, Minggu (23/8/2020), Budi mengatakan, setelah proses pendinginan berakhir, pihak kepolisian akan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kebakaran.
"Nanti tim dari labfor akan melaksanakan olah TKP," ujar Budi.
Terkait lamanya proses pemadaman, Budi mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak pemadam.
Kesimpulannya, diduga luas gedung dan keberadaan bahan mudah terbakar menjadi penyebab lamanya proses pemadaman api.
"Intinya memang luasnya bangunan ini dan juga mungkin memang karena ada bahan-bahan yang memang cukup cepat terbakar," kata Budi.
"Itu bahan-bahan yang berbahan dasar mungkin plastik."
Budi mengatakan kebakaran menyasar gedung utama mulai dari lantai enam hingga lantai bawah.
Soal penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Simak video selengkapnya mulai menit ke-3.23:
Mahfud Minta Publik Tak Menduga-duga
Banyak pertanyaan muncul terkait nasib para tahanan dan berkas yang berada di Gedung Kejaksaan Agung RI, menyusul terbakarnya gedung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.
Menjawab hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa berkas dan tahanan yang berada di gedung dipastikan aman.