Terkini Nasional
Soal Kebakaran di Kejagung, Boyamin Ungkit CCTV di Ruang Jaksa Pinangki Dulu: Terima Tamu Nama R
Terbakarnya gedung Kejaksaan Agung menimbulkan sejumlah dugaan liar dari publik, menyusul kasus-kasus besar seperti Djoko Tjandra yang tengah berjalan
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual , Minggu (23/8/2020).
"Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," lanjut Mahfud.
Mahfud kemudian meminta agar masyarakat juga ikut mengawal berjalannya penyelidikan kasus kebakaran di gedung Kejagung.
"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.
Politisi asal Sampang itu menegaskan bahwasanya pemerintah tidak akan menyembunyikan kasus kebakaran Kejagung dari publik.
"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud.
"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Jangan Berspekulasi, Awasi Saja Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya"