Breaking News:

Terkini Nasional

Ramai Teori Konspirasi Seputar Kebakaran Kejagung, Boyamin Saiman: Tidak Ada Korelasinya

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, tidak ada hubungan antara kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung RI dengan kasus-kasus besar.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai tidak ada sangkut pautnya antara kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI dengan kasus-kasus besar yang kini tengah berjalan. ditayangkan di acara APA KABAR INDONESIA MALAM, Minggu (23/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai tidak ada sangkut pautnya antara kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI dengan kasus-kasus besar yang kini tengah berjalan.

Berbagai spekulasi liar muncul di internet menyusul terbakarnya gedung Kejagung, mulai dari mengkaitkannya dengan kasus Djoko Tjandra hingga Jiwasraya.

Kebakaran di gedung Kejagung disebut dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menghilangkan barang bukti.

Pemadam kebakaran melakukan pendinginan gedung utama Kejaksaan Agung pascaterbakar, di Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut.
Pemadam kebakaran melakukan pendinginan gedung utama Kejaksaan Agung pascaterbakar, di Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Mahfud MD Tanggapi Isu Kebakaran di Kejagung Dikaitkan Kasus Djoko Tjandra: Tidak Perlu Berspekulasi

Dikutip dari acara APA KABAR INDONESIA MALAM, Minggu (23/8/2020), awalnya Boyamin menyinggung sejumlah teori konspirasi yang beredar di internet.

Boyamin sendiri mengaku kaget mengetahui maraknya isu liar seputar kasus kebakaran yang melahap gedung Kejagung.

"Ketika ini menyangkut oknum Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra, dan kemudian di internet itu teori konspirasinya terlalu tinggi," kata Boyamin.

"Jadi kaget saya juga."

Boyamin lalu menceritakan bagaimana berkembang juga dugaan bahwa sejumlah barang bukti di gedung Kejagung telah habis terbakar api.

"Yang pertama, itu ini karena ada rencana digeledah oleh Bareskrim, maka kemudian dibakar," katanya.

"Dan ada barang butki yang di situ terus dibakar."

"Kedua ada juga, CCTV kemudian dibakar."

"Kemudian ada alat sadap dibakar," sambungnya.

Bagi Boyamin, terbakarnya gedung Kejagung tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan-dugaan upaya penghilangan barang bukti.

"Padahal menurut saya ini kan tidak ada korelasinya," terang dia.

Tak akan Sembunyikan Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung, Mahfud MD Persilakan Masyarakat Mengawal

Mahfud MD: Tidak Perlu Berspekulasi

Di sisi lain, Menkopolhukam Mahfud MD juga sependapat dengan Boyamin.

Mahfud meminta agar masyarakat tidak berspekulasi sendiri soal kasus kebakaran yang melahap gedung Kejagung.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020), seperti yang diketahui pada Sabtu (22/8/2020), gedung Kejagung dilahap kobaran api yang besar selama 12 jam hingga Minggu (23/8/2020).

"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual , Minggu (23/8/2020).

"Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," lanjut Mahfud.

Mahfud kemudian meminta agar masyarakat juga ikut mengawal berjalannya penyelidikan kasus kebakaran di gedung Kejagung.

"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.

Politisi asal Sampang itu menegaskan bahwasanya pemerintah tidak akan menyembunyikan kasus kebakaran Kejagung dari publik.

"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud.

"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Luas Gedung dan Bahan Mudah Terbakar Diduga Perlambat Pemadaman di Gedung Kejaksaan Agung

Simak video selengkapnya mulai menit ke-4.50:

Pemicu Besarnya Api Kebakaran

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut, pemadaman berlangsung lama lantaran struktur gedung dari Kejaksaan Agung yang disebut mudah dilalap api.

"Karena memang struktur bangunan mudah terbakar dan memang ada perambatan," kata Satriadi, Minggu (23/8/2020).

Dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (23/8/2020), Satriadi kemudian menyinggung bagaimana bangunan di gedung utama terkoneksi antar lantai.

"Itu yang mengakibatkan mudahnya perambatan api keenam lantai," ujar dia.

Kini, total lima orang dari Tim Puslabfor Polri telah memasuki gedung utama Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan.

"Dari Puslabfor sudah ada di dalam," tutur Satriadi.

Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menuturkan lamanya proses pemadaman api diduga disebabkan oleh dua hal.

Pertama adalah luas gedung, lalu adanya bahan-bahan yang mudah terbakar.

Dikutip dari KOMPAS PAGI, Minggu (23/8/2020), Budi mengatakan, setelah proses pendinginan berakhir, pihak kepolisian akan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kebakaran.

"Nanti tim dari labfor akan melaksanakan olah TKP," ujar Budi.

Terkait lamanya proses pemadaman, Budi mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak pemadam.

Kesimpulannya, diduga luas gedung dan keberadaan bahan mudah terbakar menjadi penyebab lamanya proses pemadaman api.

"Intinya memang luasnya bangunan ini dan juga mungkin memang karena ada bahan-bahan yang memang cukup cepat terbakar," kata Budi.

"Itu bahan-bahan yang berbahan dasar mungkin plastik."

Budi mengatakan kebakaran menyasar gedung utama mulai dari lantai enam hingga lantai bawah.

Soal penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. (TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul Kepala Dinas Gulkarmat DKI: Struktur Bangunan Gedung Utama Kejagung Mudah Terbakar dan Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Jangan Berspekulasi, Awasi Saja Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Boyamin SaimanKebakaranKejaksaan AgungJakarta SelatanDjoko Tjandra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved