Terkini Nasional
Pakar Kontruksi Ungkap Kejanggalan Kebakaran Kejaksaan Agung: Unik, Jilatan Api dari Atas ke Bawah
Pakar Kontruksi UPH, Prof Manlian Ronald A. Simanjuntak memberikan tanggapan terkait kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pakar Kontruksi UPH, Prof Manlian Ronald A. Simanjuntak memberikan tanggapan terkait kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung.
Dilansir TribunWow.com, Manlian Ronald mengaku menemukan sebuah kejanggalan atas peristiwa kebakaran tersebut.
Dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Minggu (23/8/2020), dirinya mengungkapkan bahwa kejanggalan tersebut adalah dilihat dari jilatan api yang justru berlangsung dari atas ke bawah.

• Soal Kebakaran Kejaksaan Agung, Rocky Gerung Soroti Sikap Mahfud MD: Mendahului Pemeriksaan Forensik
• Tak akan Sembunyikan Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung, Mahfud MD Persilakan Masyarakat Mengawal
Karena seperti yang diketahui, api pertama kali muncul dari lantai enam, hingga pada akhirnya mampu melahap seluruh gedung utama Kejaksaan Agung, mulai dari sayap utara ke selatan.
Sedangkan wajarnya dalam peristiwa kebakaran adalah perambatan api biasanya terjadi dari bawah ke atas.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi lantaran dipengaruhi oleh kegagalan dari segi arsitektonis bangunannya.
Dikatakannya bahwa dalam bangunan tersebut tidak memiliki atau memang tidak dirancang untuk bisa mengendalikan atau setidaknya meminimalisir terjadi kebakaran hebat seperti yang terjadi saat ini.
Namun Manlian Ronald mengaku tidak bisa lantas menyalahkan sepenuhnya kepada arsitektonisnya.
"Jadi kalau untuk bangunan gedung yang terbakar Kejaksaan Agung ini, saya menyampaikan secara teknis itu kita harus kenal dulu, ini kegagalan arsitektonis, bukan cuman percikan api," ujar Manlian Ronald.
"Kalau kita pelajari, jilatan api itu dari bawah ke atas, ini unik dari atas ke bawah dan itu menyebar secara horisontal dan vertikal secara cepat," jelasnya.
Dirinya menambahkan karena gedung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu merupakan bangunan yang masuk kategori cagar budaya atau bangunan lama.
• Boyamin Saiman Berharap Kebakaran Kejaksaan Agung Tak Dipolitisasi, Singgung soal Isu Reshuffle
Sehingga diakui desain maupun fasilitas keamanannya, khususnya untuk mencegah kebakaran tidak secanggih bangunan modern sekarang ini.
"Artinya flashover api itu terbuka luas, artinya itu tidak ada Kompartemenisasi, kemudian sistem proteksi kebakaran secara khusus mengarahkan api keluar gedung itu tidak ada dan tidak maksimal," katanya.
"Ini kegagalan arsitektonis, selain dari sistem proteksi yang memang untuk cagar budaya."
"Tidak bisa disamakan cagar budaya dengan bangunan gedung yang lain," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-5.43:
Mahfud MD Kurang Yakin Penyebab Kebakaran karena Korsleting Listrik
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020).
Dilansir TribunWow.com, meski sejauh ini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung, Mahfud MD mengaku merasa kurang yakin jika penyebabnya hanya karena korsleting arus listrik.
Hal itu disampaikan dalam acara Breaking News KompasTV, Sabtu (22/8/2020).

• Boyamin Tanggapi Munculnya Konspirasi atas Terbakarnya Kejagung: Jaksa P Berkantor di Situ Dulunya
Meski mengaku sebagai orang awam dalam hal kebakaran, Mahfud MD menilai jika hanya karena korsleting arus listrik apinya tidak sebesar itu.
Selain itu api yang berkobar dinilai begitu besar dan sangat cepat melahap sebagian besar gedung utama Kejaksaan Agung.
"Iya besar sekali saya kaget juga," kata Mahfud.
"Kalau listrik mungkin agak terbatas," imbuhnya.
"Saya awam di bidang ilmu kebakaran, tetapi menurut saya, ini kok seperti luar biasa, sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," jelasnya.
Mahfud MD mengaku masih belum mendapatkan intruksi apapun dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kejadian tersebut.
Terlebih menurutnya, saat ini masih terus dilakukan penyelidikan penyebab pasti kebakarannya.
"Pasti sudah tahu (gedung kejakaan terbakar), cuma belum memberi tanggapan apapun, belum memberi semacam instruksi apa yang harus dilakukan," kata Mahfud.
"Karena kita semua masih menunggu, yang penting di pemadamannya dulu," lanjutnya.
• Tanggapi Isu Liar soal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kemungkinan Semua Bisa Terjadi
Sementara itu terkait dengan dokumen-dokumen penting, Mahfud MD memastikan bahwa seharusnya semuanya aman.
Dirinya menambahkan bahwa meskipun bentuk fisiknya terbakar, pastinya ada salinannya dalam bentuk digital yang tersimpan dengan aman.
Namun jika data tersebut hilang, maka menurutnya merupakan sesuatu yang tidak wajar.
"Sekarang ini kan eranya era digital, kalau cuma barang-barang ada yang rusak secara fisik, itu kan nanti bisa ditemukan lagi lewat digital," ungkapnya.
"Digital itu pasti ada pusat penyimpanannya yang di luar Kejaksaan Agung," sambung Mahfud MD.
"Kalau sampai hilang ya aneh, kalau sampai tidak diketemukan jejaknya kan aneh," lanjut Mahfud.
Simak videnya mulai menit ke- 1.00:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)