Terkini Nasional
Mahfud MD Tanggapi Isu Kebakaran di Kejagung Dikaitkan Kasus Djoko Tjandra: Tidak Perlu Berspekulasi
Mahfud meminta publik tak menduga-duga dan mengaitkan kasus kebakaran gedung Kejagung dengan kasus-kasus besar seperti Djoko Tjandra dan Jiwasraya
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
"Dari Puslabfor sudah ada di dalam," tutur Satriadi.
Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menuturkan lamanya proses pemadaman api diduga disebabkan oleh dua hal.
Pertama adalah luas gedung, lalu adanya bahan-bahan yang mudah terbakar.
Dikutip dari KOMPAS PAGI, Minggu (23/8/2020), Budi mengatakan, setelah proses pendinginan berakhir, pihak kepolisian akan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kebakaran.
"Nanti tim dari labfor akan melaksanakan olah TKP," ujar Budi.
Terkait lamanya proses pemadaman, Budi mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak pemadam.
Kesimpulannya, diduga luas gedung dan keberadaan bahan mudah terbakar menjadi penyebab lamanya proses pemadaman api.
"Intinya memang luasnya bangunan ini dan juga mungkin memang karena ada bahan-bahan yang memang cukup cepat terbakar," kata Budi.
"Itu bahan-bahan yang berbahan dasar mungkin plastik."
Budi mengatakan kebakaran menyasar gedung utama mulai dari lantai enam hingga lantai bawah.
Soal penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. (TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul Kepala Dinas Gulkarmat DKI: Struktur Bangunan Gedung Utama Kejagung Mudah Terbakar dan Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Jangan Berspekulasi, Awasi Saja Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya"