Breaking News:

Terkini Nasional

Mahfud MD Yakin Berkas-berkas di Gedung Kejaksaan Agung Aman: Kalau sampai Hilang Aneh

Mahfud MD meyakini berkas-berkas yang tersimpan di Gedung Kejaksaan Agung RI akan aman dan bisa dicari lagi meskipun barang fisiknya hilang.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDI
Mahfud MD - Mahfud MD meyakini berkas-berkas yang tersimpan di Gedung Kejaksaan Agung RI akan aman dan bisa dicari lagi meskipun barang fisiknya hilang. 

Mahfud sendiri mengaku belum ada yang bisa memastikan apa sumber penyebab kebakaran yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI.

Di sisi lain, Mahfud memastikan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mendapat kabar tentang terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI.

"Pasti sudah tahu cuma belum memberi tanggapan apapun, belum memberi semacam instruksi apa yang harus dilakukan," kata Mahfud.

"Karena kita semua masih menunggu, yang penting di pemadamannya dulu," lanjutnya.

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Kapuspenkum Sebut Data Aman: Semua Kami Punya Back Up Datanya

Pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam.
Pemadam kebakaran berupaya memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Berkas-berkas Dipastikan Aman

Sebelumnya diberitakan, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono memberikan keterangan terkait kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB.

Hingga pukul 20.50 WIB, pihaknya mengaku belum mendapat laporan korban.

"Selama ini belum ada laporam korban. Saat ini masih penyelidikan," ucap dia dalam wawancara KompasTV.

"Gedung lantai 6 dan 5 itu bagian pembinaan termasuk di situ ada kepegawaian. Jadi tidak ada masalah data-data di gedung itu. Kami masih punya cadangan data."

Ia juga menegaskan bahwa semua data yang ada di Kejagung telah diback up.

"Lantai 4 dan 3 adalah intelijen."

"Semua kami punya back up datanya. Ini prosesnya masih penanganan dan kami minta doanya untuk segera diatasi. Mudah-mudahan tidak ada korban," imbuh dia,

Hari Setiyono menjelaskan, sampai saat ini tidak ada masalah mengenai dokumen perkara yang ada di Kejagung

"Dokumen perkara ada di gedung bundar, jampidsus dan jamoidum. Ini enggak ada masalah," kata Hari Setiyono.

"Gedung utama itu gedung heritage jadi tidak boleh dibangun."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDKejaksaan AgungKebakaran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved