Breaking News:

Terkini Nasional

Kejaksaan Agung RI Terbakar, Mahfud MD Bicara Kelangsungan Penyidikan Kasus Jaksa Pinangki

Kebakaran hebat terjadi di gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Kolase (Warta Kota/Henry Lopulalan) dan (Istimewa via Tribunnews.com)
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. 

Dilansir TribunWow.com, meski sejauh ini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung, Mahfud MD mengaku merasa kurang yakin jika penyebabnya hanya karena korsleting arus listrik.

Hal itu disampaikan dalam acara Breaking News KompasTV, Sabtu (22/8/2020).

 

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. Mahfud memastikan bahwa tahanan dan berkas di dalam gedung aman.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. Mahfud memastikan bahwa tahanan dan berkas di dalam gedung aman. (Kolase (Warta Kota/Henry Lopulalan) dan (Istimewa via Tribunnews.com))

 Boyamin Tanggapi Munculnya Konspirasi atas Terbakarnya Kejagung: Jaksa P Berkantor di Situ Dulunya

Meski mengaku sebagai orang awam dalam hal kebakaran, Mahfud MD menilai jika hanya karena korsleting arus listrik apinya tidak sebesar itu.

Selain itu api yang berkobar dinilai begitu besar dan sangat cepat melahap sebagian besar gedung utama Kejaksaan Agung.

"Iya besar sekali saya kaget juga," kata Mahfud.

"Kalau listrik mungkin agak terbatas," imbuhnya.

"Saya awam di bidang ilmu kebakaran, tetapi menurut saya, ini kok seperti luar biasa, sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," jelasnya.

Mahfud MD mengaku masih belum mendapatkan intruksi apapun dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kejadian tersebut.

Terlebih menurutnya, saat ini masih terus dilakukan penyelidikan penyebab pasti kebakarannya.

"Pasti sudah tahu (gedung kejakaan terbakar), cuma belum memberi tanggapan apapun, belum memberi semacam instruksi apa yang harus dilakukan," kata Mahfud.

"Karena kita semua masih menunggu, yang penting di pemadamannya dulu," lanjutnya.

Luas Gedung dan Bahan Mudah Terbakar Diduga Perlambat Pemadaman di Gedung Kejaksaan Agung

Sementara itu terkait dengan dokumen-dokumen penting, Mahfud MD memastikan bahwa seharusnya semuanya aman.

Dirinya menambahkan bahwa meskipun bentuk fisiknya terbakar, pastinya ada salinannya dalam bentuk digital yang tersimpan dengan aman.

Namun jika data tersebut hilang, maka menurutnya merupakan sesuatu yang tidak wajar.

"Sekarang ini kan eranya era digital, kalau cuma barang-barang ada yang rusak secara fisik, itu kan nanti bisa ditemukan lagi lewat digital," ungkapnya.

"Digital itu pasti ada pusat penyimpanannya yang di luar Kejaksaan Agung," sambung Mahfud MD.

"Kalau sampai hilang ya aneh, kalau sampai tidak diketemukan jejaknya kan aneh," lanjut Mahfud.

Simak videnya mulai menit ke- 1.00:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Kejaksaan AgungRepublik Indonesia (RI)Mahfud MD
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved