Terkini Nasional
Di ILC, Refly Harun Mengaku Tak Bisa Bedakan Kedudukan Jokowi sebagai Pribadi dan sebagai Lembaga
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku tidak bisa membedakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kedudukannya sebagai pribadi dan sebagai lembaga.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Dirinya menambahkan pemerintah dapat dikatakan gagal jika belum sepenuhnya menerapkan demokrasi yang utuh.
Dikatakan Refly Harun, pemerintahan saat ini diharapkan menjadi periode koreksi untuk pemerintahan pada era orde baru yang penuh dengan keotoriteran.
Bukan malam sebaliknya, mengulang kekejaman pada zaman tersebut.
"Kalau kita masih menjadi negara separuh bebas, berarti pemerintah sekarang gagal," jelas Refly Harun.
"Karena pemerintahan sekarang dihasilkan dalam alam reformasi. Alam reformasi itu adalah alam koreksi, periode koreksi terhadap kekuasaan otoritarian orde baru," ungkapnya.
"Jadi dia tidak boleh muncul menjadi otoriter kembali, karena dia harus menjadi korektor."
Refly Harun lantas menyinggung peran dari orang penting nomor satu di Tanah Air, yakni Presiden Jokowi.
Dirinya mengingatkan bahwa Jokowi merupakan hasil dari pemilihan umum yang dipilih langsung oleh rakyat.
Oleh karenanya dalam melaksanakan kepentingan negaranya harus berlandaskan pada rakyat, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Dan pemilihan presiden langsung adalah dalam sarana demokrasi," katanya.
"Jadi Presiden Jokowi yang dipilih dalam sarana demokrasi itu tidak boleh berkembang menjadi penguasa yang otoriter atau separuh otoriter," tutup Refly Harun.
Simak videonya mulai menit ke- 16.27
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)