Breaking News:

Terkini Nasional

Di ILC, Refly Harun Mengaku Tak Bisa Bedakan Kedudukan Jokowi sebagai Pribadi dan sebagai Lembaga

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku tidak bisa membedakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kedudukannya sebagai pribadi dan sebagai lembaga.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku tidak bisa membedakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kedudukannya sebagai pribadi dan sebagai lembaga, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku tidak bisa membedakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kedudukannya sebagai pribadi dan sebagai lembaga.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (18/8/2020).

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mulanya mencurahkan apa yang dirasakan di dalam negara demokrasi ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam Ratas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam Ratas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Susi Pudjiastuti Tagih Ambisi Jokowi pada Periode Pertama soal Kelautan: Semua Dilepas, Speechless

Makna Baju Adat Timor Tengah Selatan Milik Jokowi saat Upacara HUT Kemerdekaan, Bupati Ngaku Bangga

Dirinya mengaku tidak melihat atau mendapatkan fungsi dari sebuah demokrasi tersebut, yakni terkait dengan kebebasan berpendapat.

Menurutnya, apapun yang disampaikan saat ini justru selalu diikuti rasa khawatir.

Oleh karenanya, ia mengatakan selalu berhati-hati dalam menyampaikan opininya, khususnya kepada pemerintah.

"Jadi kalau saya mengatakan hati nurani saya, pikiran saya sepanjang itu tidak menyinggung pribadi-pribadi orang lain maka sesungguhnya harusnya saya merasa bebas," ujar Refly Harun.

"Tapi hari ini tidak, saya harus berhati-hati untuk memilih kata agar kemudian tidak ada pemerintah yang tersinggung," ungkapnya.

Mantan Dirut Pelindo II itu juga menegaskan bahwa sebenarnya pemerintah maupun pemerintahan dilihat dari konsep hukum tata negara hanyalah merupakan benda mati.

Sehingga harusnya tidak mempunyai hati, otak, pikiran dan perasa lainnya.

Tetapi sifat-sifat itu hanya dimiliki oleh orang yang melaksanakan pemerintahan atau individu yang menjadi pemerintah.

Rocky Gerung Kulik Ucapan Jokowi dari Meroket Jadi Lompatan Besar: Saya Menganggap Ada Frustasi

"Padahal pemerintah itu dalam konsep hukum tata negara adalah benda mati, yang benda hidup itu orangnya," kata Refly Harun.

"Yang punya hati, punya otak, punya pikiran, punya rasa tersinggung itu Jokowi," terangnya.

Lebih lanjut, Refly Harun lantas menyinggung Presiden Jokowi.

Ia mengaku tidak bisa membedakan kedudukan Jokowi ketika sebagai pribadi dan sebagai lembaga.

Halaman
123
Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Refly HarunJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved