Terkini Daerah
Fakta Lain Oknum Dosen di Palembang Cabuli Bocah di Semak-semak, Rekam Perbuatan Pakai Ponsel
Polisi mengungkap fakta lain terkait kasus pencabulan oknum dosen Perguruan Tinggi Swasta RN (45) dengan bocah berinisial NV yang masih 14 tahun.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Lantaran pasangannya meninggal dunia, kebiasaan itu sempat terhenti.
Dirinya kembali berbuat mesum pada Mei 2020.
RN mengakui dirinya selalu memberikan iming-iming uang sekitar Rp 20-25 ribu.
"Korbannya orang di jalan Gubenur Ha Bastari, ada tiga orang korban saya, rata rata anak di bawah umur, setiap kenal saya selalu mengimigi mereka dengan memberikan uang Rp 20 ribu hingga 25 ribu," ungkapnya.
RN membenarkan dirinya dicurigai polisi lantaran tidak memakai celana saat kejadian.
"Posisi saya pun saat itu sedang tidak memakai celana. Saat itu petugas polisi curiga hingga akhinya saya ditangkap," katanya.
• Awalnya Tak Berniat Memperkosa, Motif Pelaku Cabuli Perempuan di Bintaro: Lihat Korban Tertidur
Menurut pengakuannya, RN mulai menyukai hal itu saat di bangku kuliah.
Saat ditanya apakah dirinya pernah jadi korban sodomi ketika kecil, ia justru mengaku lupa.
"Saya tidak tahu saya pernah atau tidak jadi korban sodomi. Namun penyakit ini timbul sejak saya kuliah."
"Saya selalu tanya ke orang tentang penyakit ini bisanya timbul karena sudah menjadi korban sodomi waktu kecil," jelas RN.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Ayat (1) Pasal 82 Undang-Undang tersebut, pelaku pencabulan terhadap anak dipidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Sumsel dengan judul Sejak Pasangannya Meninggal, Dosen Cabul Ini Jadikan Anak di Bawah Umur Sebagai Korbannya dan, Pengakuan Oknum Dosen Laki-laki di Palembang Ajak ABG Pria Seks Oral, Polisi Temukan Rekaman di HP Dosen di Palembang yang Cabuli Anak di Bawah Umur Ngaku Sudah Seks Menyimpang Sejak Kuliah