Terkini Daerah
Fakta Lain Oknum Dosen di Palembang Cabuli Bocah di Semak-semak, Rekam Perbuatan Pakai Ponsel
Polisi mengungkap fakta lain terkait kasus pencabulan oknum dosen Perguruan Tinggi Swasta RN (45) dengan bocah berinisial NV yang masih 14 tahun.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Saat ditemukan, NV tengah duduk dengan posisi kepala berada di paha pelaku RN.
Celana RN disebutkan dalam keadaan terbuka ketika digrebek.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Sumsel pada Sabtu (15/8/2020), Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto mengatakan bahwa RN mengakui dirinya sudah melakukan hal tersebut beberapa kali dengan laki-laki lain.
Sonny menceritakan bahwa korban diiming-imingi uang sekitar Rp 20 sampai Rp 25 ribu untuk melakukan seks oral.
"Dari hasil interogasi sementara, korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp 20ribu, untuk membayar korban," ujar Sonny saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
"Diduga masih ada korban lainnya," imbuh Sonny.
Pengakuan Pelaku
Sementara itu RN mengatakan bahwa dirinya bertemu dengan NV di lampu mera Fly Over Simpang, Jakabaring pada Kamis Malam.
Pelaku justru mengatakan bahwa NV meminta uang padanya.
Sehingga ia menawarkan NV untuk ikut bersamanya.
"Dia (NV) minta uang ke saya. Saya bilang kalau mau uang, ikut saya," kata RN.
RN mengatakan dirinya sudah melakukan hal tersebut dengan NV selama dua kali.
"Sudah dua kali" ujar RN.
RN yang saat ini sudah ditangkap di Polrestabes Palembang ini mengatakan bahwa kebiasaan aksi cabul (sodomi) sudah sejak 2019.
Mulanya ia melakukan hal tersebut bersama pasangannya.

• Modus Dukun Palsu Cabuli Perempuan di Bali, Tipu Keluarga Korban Rp 3,3 Juta