Terkini Daerah
Fakta Lain Oknum Dosen di Palembang Cabuli Bocah di Semak-semak, Rekam Perbuatan Pakai Ponsel
Polisi mengungkap fakta lain terkait kasus pencabulan oknum dosen Perguruan Tinggi Swasta RN (45) dengan bocah berinisial NV yang masih 14 tahun.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap fakta lain terkait kasus pencabulan oknum dosen Perguruan Tinggi Swasta RN (45) dengan bocah berinisial NV yang masih 14 tahun.
Polisi menduga bahwa masih ada korban lain dalam kasus tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Sumsel pada Sabtu (15/8/2020), Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan bahwa pihaknya menemukan rekaman cabul di handphone pelaku.

• Kepergok di Semak-semak, Oknum Dosen Cabuli Laki-laki 14 Tahun: Dicurigai karena Tak Pakai Celana
Mulanya Anom menjelaskan bahwa RN sudah mengakui perbuatannya.
Tersangka juga mengaku sebagai dosen di Perguruan Tinggi Swasta di Palembang.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kini sudah ditetapkan tersangka," kata Anom kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).
Anom mengatakan, dalam melancarkan aksinya tersangka biasanya akan mengimingi uang Rp 20 ribu kepada korban.
Ia membenarkan bahwa pelaku saat ditemukan juga tak memakai celana.
• Pengakuan Pembantu yang Cabuli Bayi Majikannya Sambil Video Call Suami, Dapat Ancaman dan Paksaan
"Modusnya mengimingi uang, barang buktinya ada uang Rp 20 ribu. Saat kepergok Tim Hunter, tersangka sedang melakukan perbuatannya."
Selain itu, polisi juga menemukan fakta bahwa tersangka juga merekam kegiatan tak senonohnya ke dalam ponsel.
"Di ponsel tersangka ditemukan video asusila. Kita masih dalami," kata Anom.
Saat ini polisi akan mendalami kasus ini termasuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pada RN.
"Pemeriksaan juga akan dilakukan. Masih didalami," tandas Anom.
• ART Cabuli Bayi 8 Bulan karena Disuruh Suami, Terungkap sang Suami Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Keadaan saat Tertangkap
Saat digerebek oleh Tim Hunter Sat Sabhara Polrestasbes Palembang, mereka berada di tempat yang cukup gelap dan sepi.
Saat ditemukan, NV tengah duduk dengan posisi kepala berada di paha pelaku RN.
Celana RN disebutkan dalam keadaan terbuka ketika digrebek.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Sumsel pada Sabtu (15/8/2020), Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto mengatakan bahwa RN mengakui dirinya sudah melakukan hal tersebut beberapa kali dengan laki-laki lain.
Sonny menceritakan bahwa korban diiming-imingi uang sekitar Rp 20 sampai Rp 25 ribu untuk melakukan seks oral.
"Dari hasil interogasi sementara, korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp 20ribu, untuk membayar korban," ujar Sonny saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
"Diduga masih ada korban lainnya," imbuh Sonny.
Pengakuan Pelaku
Sementara itu RN mengatakan bahwa dirinya bertemu dengan NV di lampu mera Fly Over Simpang, Jakabaring pada Kamis Malam.
Pelaku justru mengatakan bahwa NV meminta uang padanya.
Sehingga ia menawarkan NV untuk ikut bersamanya.
"Dia (NV) minta uang ke saya. Saya bilang kalau mau uang, ikut saya," kata RN.
RN mengatakan dirinya sudah melakukan hal tersebut dengan NV selama dua kali.
"Sudah dua kali" ujar RN.
RN yang saat ini sudah ditangkap di Polrestabes Palembang ini mengatakan bahwa kebiasaan aksi cabul (sodomi) sudah sejak 2019.
Mulanya ia melakukan hal tersebut bersama pasangannya.

• Modus Dukun Palsu Cabuli Perempuan di Bali, Tipu Keluarga Korban Rp 3,3 Juta
Lantaran pasangannya meninggal dunia, kebiasaan itu sempat terhenti.
Dirinya kembali berbuat mesum pada Mei 2020.
RN mengakui dirinya selalu memberikan iming-iming uang sekitar Rp 20-25 ribu.
"Korbannya orang di jalan Gubenur Ha Bastari, ada tiga orang korban saya, rata rata anak di bawah umur, setiap kenal saya selalu mengimigi mereka dengan memberikan uang Rp 20 ribu hingga 25 ribu," ungkapnya.
RN membenarkan dirinya dicurigai polisi lantaran tidak memakai celana saat kejadian.
"Posisi saya pun saat itu sedang tidak memakai celana. Saat itu petugas polisi curiga hingga akhinya saya ditangkap," katanya.
• Awalnya Tak Berniat Memperkosa, Motif Pelaku Cabuli Perempuan di Bintaro: Lihat Korban Tertidur
Menurut pengakuannya, RN mulai menyukai hal itu saat di bangku kuliah.
Saat ditanya apakah dirinya pernah jadi korban sodomi ketika kecil, ia justru mengaku lupa.
"Saya tidak tahu saya pernah atau tidak jadi korban sodomi. Namun penyakit ini timbul sejak saya kuliah."
"Saya selalu tanya ke orang tentang penyakit ini bisanya timbul karena sudah menjadi korban sodomi waktu kecil," jelas RN.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Ayat (1) Pasal 82 Undang-Undang tersebut, pelaku pencabulan terhadap anak dipidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Sumsel dengan judul Sejak Pasangannya Meninggal, Dosen Cabul Ini Jadikan Anak di Bawah Umur Sebagai Korbannya dan, Pengakuan Oknum Dosen Laki-laki di Palembang Ajak ABG Pria Seks Oral, Polisi Temukan Rekaman di HP Dosen di Palembang yang Cabuli Anak di Bawah Umur Ngaku Sudah Seks Menyimpang Sejak Kuliah