Terkini Daerah
Viral Kepala Jenazah Tersangka Kasus Narkoba Dilakban, Kapolres Barelang: Tidak Ada Penganiayaan
Sebuah kabar mengenai kepala jenazah tersangka kasus narkoba yang dilakban viral di media sosial. Ini penjelasan polisi.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sebuah kabar mengenai kepala jenazah tersangka kasus narkoba yang dilakban viral di media sosial.
Jenazah tersebut adalah Hendri Alfred, warga Kecamatan Belakang Padang, Batam yang meninggal pada Sabtu (8/8/2020).
Sempat beredar sejumlah spekulasi terkait penyebab kematian Hendri.
• Viral Video Penumpang KRL Melawan Petugas dan Bikin Ribut, Tak Terima Dilarang Merokok
Menanggapi hal itu, Kapolres Barelang, Kombes Purwadi Wahyu Anggoro pun akhirnya memberikan penjelasan.
Purwadi mengatakan, sebelum meninggal Hendri sempat mengeluh sesak dada, dan memang memiliki riwayat asma.
Disebutkan, Hendri ditangkap oleh jajaran Polres Barelang, Batam, Kepulauan Riau, karena kedapatan menyimpan 1,41 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Ia ditangkap 6 Agustus 2020 bersama tiga orang lainya yaitu Sm, In dan Am.
Polisi mendapat keterangan dari Im, bahwa Hendri masih menyimpan 106 kg sabu.
Akhirnya dilakukan pengembangan.
Hendri pun dibawa untuk menunjukan sisa barang haram yang masih disimpannya itu.
Namun dari hasil pengembangan, Hendri belum menunjukkan sabu-sabu yang disimpannya di rumah kosong, yang ada di Belakang Padang, Kota Batam.
“8 Agustus 2020 pukul 04.30 WIB, Hendri mengeluh dadanya sesak dan memiliki riwayat asma. Dia meminta untuk dibelikan obat asma (spray),” kata Purwadi dalam keterangan tertulisnya Kamis (13/8/2020).
Setelah dibelikan obat, Hendri kemudian tidur di sofa ruang penyidikan.
• Viral Masker Berlapis Emas dan Bertabur 3.600 Berlian Seharga Puluhan Miliar, Lihat Penampakannya
Selang beberapa lama, ia kembali mengeluhkan sakit pada bagian dada lalu meminta dibawa ke dokter.
Sekitar pukul 05.45 WIB, tim Opsnal Polres Barelang membawa Hendri ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam.