Breaking News:

Terkini Nasional

Duga Jaksa Pinangki 'Dikorbankan', MAKI Ungkap Ada Sosok Penyuap: Siapa yang Memberi Belum Jelas

Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kurniawan Adi menduga ada pejabat tinggi lain yang terlibat dalam kasus suap Jaksa Pinangki.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase (YouTube Kompastv) dan (KOMPAS.ID)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam, dan ditetapkan sebagia tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. 

TRIBUNWOW.COM - Deputi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kurniawan Adi menduga ada pejabat tinggi lain yang terlibat dalam kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (13/8/2020).

Sebelumnya Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang membantu meloloskan Djoko Tjandra.

Deputi MAKI Kurniawan Adi menyinggung ada dugaan jaksa lain yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, dalam Sapa Indonesia Malam, Kamis (13/8/2020).
Deputi MAKI Kurniawan Adi menyinggung ada dugaan jaksa lain yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, dalam Sapa Indonesia Malam, Kamis (13/8/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

 

Disebut Punya Apartemen Rp 50 M, Jaksa Pinangki Diduga Tak Jujur soal LHKPN, Ini Kata Kejagung

Ia diduga menerima suap sebesar 500 ribu dollar Amerika Serikat (AS) atau senilai Rp 7 miliar.

Menurut MAKI, aliran dana Djoko Tjandra ke pejabat-pejabat yang terlibat itu perlu digali.

"Kalau bicara soal Djoko Tjandra, hanya bicara soal pidum (pidana umum)," papar Kurniawan Adi.

Ia menyinggung saat ini baru diketahui fakta jumlah uang yang diterima Jaksa Pinangki.

Sementara itu siapa orang yang menyuap penegak hukum tersebut belum diketahui.

"Kemudian Pinangki ini 'kan tipikor (tindak pidana korupsi). Siapa yang memberi uang ini sampai sekarang belum jelas," kata Kurniawan.

"Ini menjadi kerja dari penyidik Kejaksaan Agung yang akan diawasi oleh Bareskrim maupun KPK," lanjutnya.

Diketahui MAKI telah melaporkan kepada Komisi Kejaksaan soal dugaan ada pejabat tinggi di atas Jaksa Pinangki yang terlibat.

"Posisi Pinangki ini bukan penyidik yang melakukan penyidikan atau proses penanganan Djoko Tjandra," kata Kurniawan menjelaskan dalam segmen sebelumnya.

"Posisi Pinangki ini 'kan perencanaan. Ketika ada perkara seperti ini dia bisa masuk," paparnya.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam, dan ditetapkan sebagia tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam, dan ditetapkan sebagia tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. (Kolase (Istimewa Via Warta Kota) dan (KOMPAS.ID))

 

TOP 5 BERITA POPULER: Ekspresi Rizky Billar Dengar Lesti Bahagia hingga Jaksa Pinangki Tersangka

Kurniawan mendorong penyelidikan terhadap kemungkinan peran jaksa lain, termasuk atasan Jaksa Pinangki.

Pasalnya ia menduga Pinangki hanya menjadi korban dalam kasus suap itu.

Halaman
123
Tags:
Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI)Djoko TjandraPinangki Sirna Malasari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved