Breaking News:

Virus Corona

Alasan Jerinx Akhirnya Setuju Rapid Tes, Pengacara: Kooperatif Aja Ditahan Apalagi Enggak

Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, kembali membahas penangkapan kliennya atas kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @jrxsid
Jerinx SID mengenakan kaus 'Indonesia Tolak Rapid', diunggah 25 Juli 2020. 

"Ketika dicek Covid-19 kemarin hasilnya Non Reaktif," ungkapnya.

"Imunmu bagus walau flu, batuk demam, tapi non reaktif," lanjut model 25 tahun ini.

Dukungan Nora Alexandra untuk Jerinx SID yang tengah ditahan, diunggah Kamis (13/8/2020).
Dukungan Nora Alexandra untuk Jerinx SID yang tengah ditahan, diunggah Kamis (13/8/2020). (Capture Instagram @ncdpapl)

Nora juga mengungkapkan dukungan terhadap proses hukum suaminya melalui unggahan lain.

"Pagi ini biasanya aku selalu siapin kamu makan entah nasi kuning, teh dll," tulisnya.

"Jangan takut aku meninggalkan kamu ya sayang, aku tetap disini, mungkin kalau aku mati baru aku meninggalkan kamu selamanya."

 Jerinx: Saya Sekarang Disel Tak Apa, Penting Tidak Ada Lagi Ibu Kehilangan Anak karena Rapid Test

Hal serupa disampaikan kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana melalui akun Instagram @gendovara pada Rabu (12/8/2020).

Ia mengunggah foto dirinya bersama drummer Superman Is Dead (SID) tersebut dan Nora.

Jerinx terlihat mengenakan kaus hitam bertuliskan 'Bali Tolak Rapid'.

Diketahui Jerinx kerap menyuarakan kritik atas prosedur rapid test yang dianggap memberatkan kegiatan masyarakat.

"Sebelum dimasukan ke ruang tahanan Polda Bali, @jrxsid diwajibkan tes rapid Di RS Bhangkara dan hasilnya non reaktif. Sehat terus bro," tulis Gendo Suardana.

Diketahui drummer I Gede Ari Astina alias Jerinx ditahan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

IDI melaporkan unggahan Jerinx yang menyebut organisasi tersebut sebagai 'kacung WHO'.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Virus CoronaCovid-19JerinxJerinx SID
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved