Breaking News:

Virus Corona

Alasan Jerinx Akhirnya Setuju Rapid Tes, Pengacara: Kooperatif Aja Ditahan Apalagi Enggak

Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, kembali membahas penangkapan kliennya atas kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @jrxsid
Jerinx SID mengenakan kaus 'Indonesia Tolak Rapid', diunggah 25 Juli 2020. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, kembali membahas penangkapan kliennya atas kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, Kamis (13/8/2020).

Diketahui Jerinx diwajibkan menjalani rapid tes Virus Corona (Covid-19) sebelum ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali pada Rabu (12/8/2020).

Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, membahas laporan IDI terhadap kliennya, dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Rabu (12/8/2020).
Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, membahas laporan IDI terhadap kliennya, dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Rabu (12/8/2020). (Capture YouTube TvOne)

Jenguk Jerinx SID di Rutan, Nora Alexandra: Dia Bersuara untuk Hak-hak Masyarakat Kecil

Sebelumnya musisi bernama lengkap I Gede Ari Astina itu dengan tegas menolak rapid tes sebagai syarat administrasi.

Kuasa hukum Jerinx lalu menjelaskan rapid tes yang harus dijalani kliennya.

"Jerinx 'kan ketika mau dimasukkan tahanan ada kewajiban dari penyidik untuk melakukan tes rapid," kata Gendo Suardana.

Ia menyinggung tersangka tidak memiliki hak tolak untuk syarat rapid tes tersebut.

Selain itu, Gendo menilai Jerinx yang setuju menjalani rapid tes sebagai sikap kooperatif.

"Terus pertanyaannya memang ada hak tolak untuk itu?" ungkit Gendo.

"Sebab kalau hak tolak nanti dianggap tidak kooperatif. Kooperatif aja ditahan, apalagi enggak kooperatif," imbuhnya.

Diketahui hasil rapid tes Jerinx disampaikan istrinya, Nora Alexandra, melalui media sosial.

"Cuma menariknya ketika di-rapid tes hasilnya nonreaktif," ungkap Gendo.

Ia menyinggung ada dugaan drummer Superman Is Dead (SID) itu juga diwajibkan melakukan swab tes.

Menurut Gendo, kliennya tersebut menjalani swab tes sendiri sementara yang lain tidak.

Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).
Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

Jerinx Negatif Rapid Test sebelum Ditahan, Nora Alexandra Salut: Walau Batuk Demam tapi Non Reaktif

"Saya mendengar, karena saya tidak membesuk, keluarganya yang membesuk, Jerinx tadi dipaksa untuk swab tes," ungkit kuasa hukum tersebut.

"Sendirian, yang lain tidak di-swab tes. Saya enggak tahu apa alasannya," tambahnya.

Diketahui keprihatinan Jerinx terkait rapid tes muncul ketika ada ibu yang kehilangan bayinya karena tidak sempat menjalani tes sebelum bersalin.

Hal ini yang kemudian ia luapkan melalui media sosialnya dengan mengkritik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui unggahan di akun Instagram @jrxsid pada 13 Juni 2020 lalu.

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," tulis Jerinx.

"Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab," lanjutnya.

Lihat videonya mulai menit 8:00

Nora Ungkap Hasil Jerinx Negatif Rapid Test

Model Nora Alexandra mengungkapkan hasil rapid test Virus Corona (Covid-19) suaminya, Jerinx.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui unggahan Instagram Story di akun @ncdpapl, Kamis (12/8/2020).

Sebelum ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali, Jerinx diharuskan menjalani rapid test di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar.

 IDI Tersinggung Postingan Jerinx, Kuasa Hukum Terlapor: Apakah Pantas sebagai Organisasi Kedokteran?

Hasil tes tersebut lalu diungkapkan sang istri.

Ia mengungkit Jerinx tidak pernah menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan untuk mencegah Covid-19.

"Salut sama kamu suamiku, kamu sering bertemu dengan orang baru, salaman dan tanpa jarak bahkan enggak pernah pakai masker di Twice dll," tulis Nora Alexandra.

Ia mengumumkan hasil tes sang suami adalah non reaktif.

"Ketika dicek Covid-19 kemarin hasilnya Non Reaktif," ungkapnya.

"Imunmu bagus walau flu, batuk demam, tapi non reaktif," lanjut model 25 tahun ini.

Dukungan Nora Alexandra untuk Jerinx SID yang tengah ditahan, diunggah Kamis (13/8/2020).
Dukungan Nora Alexandra untuk Jerinx SID yang tengah ditahan, diunggah Kamis (13/8/2020). (Capture Instagram @ncdpapl)

Nora juga mengungkapkan dukungan terhadap proses hukum suaminya melalui unggahan lain.

"Pagi ini biasanya aku selalu siapin kamu makan entah nasi kuning, teh dll," tulisnya.

"Jangan takut aku meninggalkan kamu ya sayang, aku tetap disini, mungkin kalau aku mati baru aku meninggalkan kamu selamanya."

 Jerinx: Saya Sekarang Disel Tak Apa, Penting Tidak Ada Lagi Ibu Kehilangan Anak karena Rapid Test

Hal serupa disampaikan kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana melalui akun Instagram @gendovara pada Rabu (12/8/2020).

Ia mengunggah foto dirinya bersama drummer Superman Is Dead (SID) tersebut dan Nora.

Jerinx terlihat mengenakan kaus hitam bertuliskan 'Bali Tolak Rapid'.

Diketahui Jerinx kerap menyuarakan kritik atas prosedur rapid test yang dianggap memberatkan kegiatan masyarakat.

"Sebelum dimasukan ke ruang tahanan Polda Bali, @jrxsid diwajibkan tes rapid Di RS Bhangkara dan hasilnya non reaktif. Sehat terus bro," tulis Gendo Suardana.

Diketahui drummer I Gede Ari Astina alias Jerinx ditahan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

IDI melaporkan unggahan Jerinx yang menyebut organisasi tersebut sebagai 'kacung WHO'.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Virus CoronaCovid-19JerinxJerinx SID
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved