Virus Corona
Alasan Jerinx Akhirnya Setuju Rapid Tes, Pengacara: Kooperatif Aja Ditahan Apalagi Enggak
Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, kembali membahas penangkapan kliennya atas kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Sendirian, yang lain tidak di-swab tes. Saya enggak tahu apa alasannya," tambahnya.
Diketahui keprihatinan Jerinx terkait rapid tes muncul ketika ada ibu yang kehilangan bayinya karena tidak sempat menjalani tes sebelum bersalin.
Hal ini yang kemudian ia luapkan melalui media sosialnya dengan mengkritik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui unggahan di akun Instagram @jrxsid pada 13 Juni 2020 lalu.
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," tulis Jerinx.
"Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab," lanjutnya.
Lihat videonya mulai menit 8:00
Nora Ungkap Hasil Jerinx Negatif Rapid Test
Model Nora Alexandra mengungkapkan hasil rapid test Virus Corona (Covid-19) suaminya, Jerinx.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui unggahan Instagram Story di akun @ncdpapl, Kamis (12/8/2020).
Sebelum ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali, Jerinx diharuskan menjalani rapid test di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar.
• IDI Tersinggung Postingan Jerinx, Kuasa Hukum Terlapor: Apakah Pantas sebagai Organisasi Kedokteran?
Hasil tes tersebut lalu diungkapkan sang istri.
Ia mengungkit Jerinx tidak pernah menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan untuk mencegah Covid-19.
"Salut sama kamu suamiku, kamu sering bertemu dengan orang baru, salaman dan tanpa jarak bahkan enggak pernah pakai masker di Twice dll," tulis Nora Alexandra.
Ia mengumumkan hasil tes sang suami adalah non reaktif.