Terkini Nasional
Refly Harun Pertanyakan Peran Maruf Amin: Keep Silent, Apakah Chemistry dengan Jokowi Tidak Dapat?
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mempertanyakan peran dari Maruf Amin sebagai seorang wakil presiden.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dikatakannya, pada saat itu Megawati menjadi calon yang terpilih setelah melewati sidang yang dilakukan oleh MPR.
Kejadian serupa juga kembali terjadi ketika Megawati yang sebelumnya menjadi wakil presiden naik menjadi presiden menggantikan Gus Dur yang waktu itu dilengserkan.
"Jadi seperti pemilihan wakil presiden dulu, ketika Megawati terpilih sebagai wakil presiden pada sidang MPR tahun 1999 atau Hamzah Haz ketika Megawati naik sebagai presiden setelah Gus Dur di makzulkan," ungkapnya.
Maka dari itu, adanya kabar Prabowo menggantikan Maaruf Amin jelas tidak mendasar, karena memang ada prosedur konstitusinya.
Refly Harun menambahkan hal itu terlepas dari adanya campur tangan dari presidennya sendiri terhadap peran MPR.
"Jadi tidak ujug-ujug juga, tiba-tiba Maaruf Amin mengundurkan diri lalu dilantik Prabowo Subianto atau Basuki Tjahaja Purnama, tidak begitu," tegas Refly Harun.
"Ya tapi tentu karena presiden bisa mengontrol MPR, siapa saja yang dia ajukan dan mungkin dia memberikan sains tolong yang dipilih adalah si A, jangan si B, tapi formalitas konstitusionalnya harus dua calon yang dimajukan," pungkasnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)