Terkini Nasional
Refly Harun Pertanyakan Peran Maruf Amin: Keep Silent, Apakah Chemistry dengan Jokowi Tidak Dapat?
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mempertanyakan peran dari Maruf Amin sebagai seorang wakil presiden.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mempertanyakan peran dari Maruf Amin sebagai seorang wakil presiden Indonesia.
Terlebih saat ini kondisi di Tanah Air sedang mengalami krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Virus Corona (Covid-19).
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube Refly Harun, Kamis (13/8/2020), dirinya juga mempertanyakan kontribusi yang dilakukan atau diberikan oleh Maruf Amin setelah menjabat selama hampir 10 bulan sejak dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu.

• Tanggapi Isu Prabowo akan Gantikan Maruf Amin Jadi Wapres Jokowi, Refly Harun: Tidak Bisa Ujug-ujug
Menurutnya, hal itu tentunya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri, tetapi pastinya juga kebanyakan dari masyarakat Indonesia yang menunggu langkah maju dari Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
"Ada satu yang menarik sesungguhnya dalam kondisi krisis seperti ini ada krisis finansial, krisis ekonomi, kita belum melihat sebenarnya apa kontribusi wakil presiden," ujar Refly Harun.
"Ya mohon maaf, karena paling tidak di publik kurang terlihat," katanya.
Refly Harun lantas membandingkan dengan para menteri yang kinerjanya dinilai lebih terlihat dari Maruf Amin yang notabene merupakan orang penting nomor dua di Indonesia.
Dirinya menyebut nama-nama menteri yang kinerjanya banyak terlihat, khususnya dalam menghadapi masalah Covid-19 adalah seperti misalnya Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Yang terlihat adalah peran para menteri yang cukup signifikan, ada Erick Thohir, ada Luhut Binsar Panjaitan, ada Airlangga Hartarto, bahkan ada Prabowo Subianto," ungkap Refly Harun.
"Sementara wakil presiden Maruf Amin keep silent," katanya.
• Jika Prabowo Maju Lagi, Refly Harun Yakini akan Kembali Terjadi Head to Head di Pilpres 2024
Lebih lanjut, Refly Harun kemudian beranggapan bahwa Maruf Amin kemungkinan tidak mendapat chemistry dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Apakah karena chemistry-nya tidak dapat, ya kita tidak tahu," terangnya.
Menurutnya, apa yang dipertanyakan dirinya dan juga oleh masyarakat Indonesia sudah menjadi hal yang wajar dan memang harus dilakukan.
Dirinya menambahkan, tidak hanya dikhususkan kepada Maruf Amin, melainkan juga kepada Jokowi jika memang perannya tidak terlihat.
"Tetapi sebagai rakyat ya tentu kita berhak menagih mereka, berhak menagih presiden dan wakil presiden, berhak menagih kerja sama yang baik antara presiden dan wakil presiden," jelas Refly Harun.
"Berhak menagih kontribusi presiden dan wakil presiden dalam menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 27.05
Soal Isu Prabowo akan Gantikan Maruf Amin, Refly Harun: Tidak Bisa Ujug-ujug
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan tanggapan terkait isu Prabowo Subianto akan menggantikan Wakil Presiden Maruf Amin.
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube Refly Harun, Kamis (13/8/2020), dirinya sejauh ini mengaku tidak mempercayai kabar tersebut.
Alasannya menurut Refly Harun kerena memang isu tersebut tidak ada dasarnya selain hanya dari segi usia yang menjadi pertanyaan.

• Prabowo Disebut Tinggalkan PA 212 untuk Gabung Pemerintah Jokowi, Jubir: Menjaga Persatuan Bangsa
Di luar spekulasi tersebut, Refly Harun lantas memberikan penjelasan mengenai aturan di dalam konstitusi jikalau kondisi tersebut akan terjadi.
Dirinya mengatakan bahwa jabatan wakil presiden dan juga presidennya memang tidak bersifat mutlak atau permanen.
Keduanya tetap ada peluang untuk tidak menyelesaikan masa kerjanya dalam waktu lima tahun, baik itu diberhentikan (dimakzulkan) ataupun mundur dengan sendirinya.
Berkaitan dengan alasan mengundurkan diri, tentunya karena dipengaruhi oleh faktor-faktor yang sifatnya pribadi. Artinya tidak ada paksaan.
"Kalau kita berbicara mengenai pergantian wakil presiden, maka kita masukkan pada sloting itu, berhalangan tetap, mengundurkan diri, atau diberhentikan," ujar Refly Harun.
Sementara itu terkait pengantinya, menurut Refly Harun juga tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba.
Dikatakannya, dalam konteks wakil presiden yang mengundurkan diri, maka seorang presiden harus memberikan dua usulan calon.
Dua usulan calon tersebut lantas diserahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk ditindaklanjuti dan dipertimbangkan.
"Kalau itu terjadi maka wakil presiden pengganti adalah dua orang yang diusulkan oleh Presiden," kata Refly Harun.
"Jadi misalnya Maaruf Amin mengundurkan diri atau berhalangan tetap, maka Presiden Jokowi akan mengajukan dua orang calon wakil presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam jangka 60 hari maka kemudian nanti MPR akan memilih satu dari dua nama yang diajukan tersebut," jelasnya.
• Sinyal Koalisi Gerindra-PDIP di Pilpres 2024, Effendi Gazali: Siapa yang Pernah Sebut Prabowo-Puan?
Dirinya mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi pada tahun 1999 saat kekosongan kursi orang nomor dua di Indonesia.
Dikatakannya, pada saat itu Megawati menjadi calon yang terpilih setelah melewati sidang yang dilakukan oleh MPR.
Kejadian serupa juga kembali terjadi ketika Megawati yang sebelumnya menjadi wakil presiden naik menjadi presiden menggantikan Gus Dur yang waktu itu dilengserkan.
"Jadi seperti pemilihan wakil presiden dulu, ketika Megawati terpilih sebagai wakil presiden pada sidang MPR tahun 1999 atau Hamzah Haz ketika Megawati naik sebagai presiden setelah Gus Dur di makzulkan," ungkapnya.
Maka dari itu, adanya kabar Prabowo menggantikan Maaruf Amin jelas tidak mendasar, karena memang ada prosedur konstitusinya.
Refly Harun menambahkan hal itu terlepas dari adanya campur tangan dari presidennya sendiri terhadap peran MPR.
"Jadi tidak ujug-ujug juga, tiba-tiba Maaruf Amin mengundurkan diri lalu dilantik Prabowo Subianto atau Basuki Tjahaja Purnama, tidak begitu," tegas Refly Harun.
"Ya tapi tentu karena presiden bisa mengontrol MPR, siapa saja yang dia ajukan dan mungkin dia memberikan sains tolong yang dipilih adalah si A, jangan si B, tapi formalitas konstitusionalnya harus dua calon yang dimajukan," pungkasnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)