Terkini Daerah
Jerinx Negatif Rapid Test sebelum Ditahan, Nora Alexandra Salut: Walau Batuk Demam tapi Non Reaktif
Model Nora Alexandra mengungkapkan hasil rapid test Virus Corona (Covid-19) suaminya, Jerinx.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Pesan saya kepada semua media adalah semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang bersalin, yang melahirkan, sampai kehilangan bayinya atau kehilangan calon anaknya hanya gara-gara prosedur rapid test," kata Jerinx.
Sementara Jerinx memberikan keterangan, Nora tampak berdiri di sisinya.
Model tersebut mengenakan masker dan kacamata hitam.
Ia berulang kali mengusap bahu suaminya untuk memberikan dukungan.
• Kenakan Kaus Bali Tolak Rapid, Jerinx Ungkap Pesan: Itu yang Membuat Saya Protes ke IDI Kemarin
"Hal itulah yang membuat saya sampai protes kepada IDI kemarin," ungkap musisi kelahiran Kuta, Bali ini.
"Sekarang saya di sel tidak apa-apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang harus kehilangan bayinya," tegas dia.
Penahanan Jerinx tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi.
"Yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagi tersangka," jelas Syamsi, dikutip dari Kompas.com.
Syamsi menyebutkan Jerinx segera ditahan setelah selesai menjalani pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda (Bali)," katanya.
Jerinx terancam dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lalu dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.(TribunWow.com/Brigitta Winasis)