Viral Medsos
IDI Tersinggung Postingan Jerinx, Kuasa Hukum Terlapor: Apakah Pantas sebagai Organisasi Kedokteran?
Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, membahas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap kliennya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Tapi kalau sampai ke persoalan hukum dan hari ini ditahan, satu-satunya upaya dalam proses penyidikan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan, menghadirkan ahli yang bisa menunjukkan pernyataan Jerinx secara lebih jernih," ungkapnya.
Musisi 43 tahun itu diketahui mengunggah tulisan di akun Instagram miliknya yang mengkritisi langkah IDI dalam menangani Covid-19 pada 13 Juni 2020 lalu.
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," tulis Jerinx.
"Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab," lanjutnya.
"BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini!"
"Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK. IDI & RS yang mengadu diri mereka sendiri dengan hak-hak rakyat."
Lihat videonya mulai menit 5:00:
Istri Jerinx Beri Dukungan
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx langsung ditahan oleh Polda Bali.
Sang istri, Nora Alexandra tampak tak berkomentar banyak saat hadir di vonis suaminya.
Namun, melalui akun Instagramnya Nora tampak menuliskan pesan haru untuk Jerinx.
Malalui dari akun Instagram @ncdpapl, Rabu (12/8/2020), Nora mengunggah momen kebersamannya dengan Jerinx.
Melalui kolom caption, ia menyematkan pesan haru dan dukungan kepada drumer Superman Is Dead (SID) tersebut.