Terkini Daerah
Kapolri Jateng Tegaskan akan Usut Tuntas Kasus Pembubaran Paksa di Solo: Kita Kejar Pelaku
Kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, akan diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020), akan diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Menurutnya, sudah ada lima pelaku diamankan dan empat diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

• Bahas Serangan Oknum Ormas, Tokoh Agama Solo Habib Novel: Saya Merasa Tidak Ada Pihak Bersengkata
Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan dan polisi tengah memburu pelaku lainnya.
"Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran."
"Dan saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok (intoleran) di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo," tandas dia.
Tak beri ruang intoleransi
Kapolda Jawa Tengah tersebut juga menegaskan komitmen polisi untuk melawan anarkisme dan intoleransi.
"Kita tidak akan berikan ruang pada aksi intoleran," tegasnya, dilansir dari TribunSolo.
Seperti diketahui, polisi telah mengamanan lima orang, BD, MM, MS, ML, dan RM. Menurut Luthfi, empat diantaranya sudah dijadikan tersangka.
Sementara itu, sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari kelima terduga pelaku antara lain batu, kayu, sepeda motor dan mobil.
"Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu satu. Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada, dan yang memprovokasi juga ada," ujar dia.
• Kapolri akan Pidanakan Jajarannya jika Selewengkan Uang Negara: Kembalikan atau Kau Saya Pidanakan
Dikecam Menag
Terkait kasus di Kota Solo, Menteri Agama Fachrul Razi mengecam aksi intoleransi tersebut.
Fachrul mengatakan, peristiwa tersebut merupakan bentuk kekerasan dan intoleransi yang tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.