Breaking News:

Terkini Daerah

Kapolri Jateng Tegaskan akan Usut Tuntas Kasus Pembubaran Paksa di Solo: Kita Kejar Pelaku

Kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, akan diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Polisi berjaga di lokasi pembubaran acara pernikahan oleh oknum organisasi massa (ormas) di Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020), akan diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Menurutnya, sudah ada lima pelaku diamankan dan empat diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/8/2020).
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/8/2020). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Bahas Serangan Oknum Ormas, Tokoh Agama Solo Habib Novel: Saya Merasa Tidak Ada Pihak Bersengkata

Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan dan polisi tengah memburu pelaku lainnya.

"Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran."

"Dan saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok (intoleran) di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo," tandas dia.

Tak beri ruang intoleransi

Kapolda Jawa Tengah tersebut juga menegaskan komitmen polisi untuk melawan anarkisme dan intoleransi.

"Kita tidak akan berikan ruang pada aksi intoleran," tegasnya, dilansir dari TribunSolo.

Seperti diketahui, polisi telah mengamanan lima orang, BD, MM, MS, ML, dan RM. Menurut Luthfi, empat diantaranya sudah dijadikan tersangka.

Sementara itu, sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari kelima terduga pelaku antara lain batu, kayu, sepeda motor dan mobil.

"Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu satu. Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada, dan yang memprovokasi juga ada," ujar dia.

Kapolri akan Pidanakan Jajarannya jika Selewengkan Uang Negara: Kembalikan atau Kau Saya Pidanakan

Dikecam Menag

Terkait kasus di Kota Solo, Menteri Agama Fachrul Razi mengecam aksi intoleransi tersebut.

Fachrul mengatakan, peristiwa tersebut merupakan bentuk kekerasan dan intoleransi yang tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
MidodareniPolisiPasar Kliwon Solo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved