Kasus Korupsi
Jadi Tersangka, Uang Dugaan Suap Jaksa Pinangki Lebih Besar Dibanding Total Harta Kekayaannya
Dugaan sementara, Jaksa Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500.000 USD atau setara sebesar Rp 7 miliar.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Proses penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kediamannya," ujar Hari.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Pinangki resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Hari menuturkan masih belum pasti berapa jumlah dugaan suap yang diterima oleh tersangka.
"Sementara kemarin yang beredar di media maupun hasil pemeriksaan pengawasan, diduga sekitar 500.000 USD kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar," terang dia.
Tanpa Izin Temui Djoko Tjandra
Sebelum menjadi tersangka, Jaksa Pinangki sempat menemui Djoko Tjandra yang kala itu berstatus buron.
Bahkan Jaksa Pinangki juga terpantau beberapa kali melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali di tahun 2019.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/8/2020), atas tindakannya tersebut, Bidang Pengawasan Kejagung telah menyatakan Pinangki melanggar disiplin.
Perjalanan ke luar negeri dilakukan oleh Pinangi ke Singapura dan Malaysia.
Seperti yang diketahui, selama jadi buron Djoko Tjandra bersembunyi di sebuah apartemen di Malaysia.
Tindak pelanggaran disiplin itu berbuntut pencopotan jabatan Pinangki sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
• Babak Baru DDjoko Tjandra, Johnson Panjaitan Soroti Kuasa Pengacara: Bisa Jadi Sarang Penyamun
Simak video selengkapnya mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Kejaksaan Agung Tangkap dan Tahan Jaksa Pinangki " dan Kontan.co.id dengan judul Tersangkut Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki pernah operasi plastik & berharta miliaran