Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Kasus Penyerangan Acara Midodareni di Solo, Kapolda Jateng: Peran Mereka Macam-macam

Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dan perusakan terjadi usai acara doa bersama jelang pernikahan atau midodareni di Solo. Ini faktanya.

TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Pelaku penyerangan saat adanya pernikahan keluarga Umar Assegaf di kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo saat gelar perkara di Mapolresta, Selasa (11/8/2020). 

Perwakilan keluarga, Memed, mengatakan Hussein dipukul secara berubi-tubi hingga terjatuh, bahkan sempat dihantam batu.

"Umar dan putranya juga menghadapi pukulan dan tendangan mencoba agak melajukan kendaraan," tutur Memed.

"Posisi Umar terjepit motor yang jatuh kemudian Pak Umar teriak kaki saya patah," imbuhnya.

Tiga menit kemudian, massa membubarkan diri.

Sementara para korban dilarikan ke rumah sakit.

3. Satu per satu pelaku ditangkap

Senin (10/8/2020), polisi merilis dua orang terduga pelaku pengeroyokan dan perusakan itu.

Polisi terus berupaya menangkap para pelaku.

Hasilnya, total lima orang ditangkap oleh kepolisian pada Selasa.

"Para pelaku sudah kita amankan lima orang. Lima orang inisialnya adalah BD, MM, MS, ML dan RM. Dari para pelaku sudah kita tingkatkan menjadi tersangka empat dan orang yang satu orang masih kita dalami," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/8/2020).

"Para pelaku ini akan kita diancam Pasal 160, 335 dan 170 tentang tindak pidana yang dilakukan," sambungnya.

4. Barang bukti batu dan kayu

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, antara lain kayu, batu, sepeda motor, dan mobil.

Barang bukti terkait dengan peran dari para pelaku.

"Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu satu. Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada dan yang memprovokasi juga ada," ujar Kapolda.

Kapolda Jateng Ungkap Peran Sejumlah Pelaku Penyerangan Acara di Solo: Satu Orang Masih Didalami

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
SoloOrmaspenyeranganPolisiKapolda Jateng
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved