Terkini Daerah
Alasan Pemerkosaan di Bintaro Lama Terungkap meski Ada CCTV, Polisi: Kita Belum Cukup Fakta
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono menjelaskan alasan kasus pemerkosaan di Bintaro baru ditangani satu tahun kemudian.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Ia menyebutkan hal ini menjadi kendala bagi polisi sehingga perlu waktu lama untuk mencari identitas RI.
"Sehingga kita untuk mengidentifikasi identitas tersangka tersebut, kita harus melakukan beberapa upaya dan mencari fakta-fakta tersebut," kata Muharram.
"Inilah proses yang kita perlukan beberapa lama," jelasnya.
Diketahui AF memberanikan diri untuk membagikan kisah tersebut di media sosialnya.
Ia juga menyertakan tangkap layar rekaman CCTV yang menunjukkan wajah korban.
Setelah kasus itu menjadi viral dan mendapat perhatian publik, RI ditangkap pada Senin (10/8/2020).
RI kini dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan tindak kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Lihat videonya mulai dari awal:
Kronologi Kejadian
Viral di media sosial kasus pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Kasus ini viral setelah korban membagikan kisah tragisnya itu melalui akun Instagramnya.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta Minggu (9/8/2020), AF mngatakan bahwa ia diperkosa pada 13 Agustus 2019.
• Viral Video Istri Sah Mengamuk saat Gerebek Suami, Lempar Toples ke Istri Muda, Kini Saling Lapor
Kala itu dirinya masih tertidur ditinggal oleh orangtuanya bekerja pada pukul 09.00 WIB.