Breaking News:

Terkini Daerah

Alasan Pemerkosaan di Bintaro Lama Terungkap meski Ada CCTV, Polisi: Kita Belum Cukup Fakta

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono menjelaskan alasan kasus pemerkosaan di Bintaro baru ditangani satu tahun kemudian.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Kompas TV
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono menjelaskan alasan kasus pemerkosaan di Bintaro baru ditangani satu tahun kemudian, dalam Kompas Petang, Senin (10/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono menjelaskan alasan kasus pemerkosaan di Bintaro baru ditangani satu tahun kemudian.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Senin (10/8/2020).

Diketahui kasus pemerkosaan terhadap korban wanita berinisial AF (24) itu terjadi pada 13 Agustus 2019.

Pelaku pemerkosaan wanita di Bintaro, Raffi Idzamillah akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (9/8/2020).
Pelaku pemerkosaan wanita di Bintaro, Raffi Idzamillah akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (9/8/2020). (Channel YouTube Kompas TV)

 

Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Baru Tertangkap seusai Viral, Polisi: Kita Selama Ini Juga Mencari

Kasus tersebut baru ditangani setelah diviralkan korban di media sosialnya.

Menurut Muharram, polisi belum memiliki cukup bukti untuk menyatakan rekaman sosok dalam CCTV di sekitar rumah korban adalah pelaku pemerkosaan.

"Jadi memang LP (Laporan Polisi) ini dibuat pada tanggal 13 Agustus satu tahun yang lalu. Dan memang dari sejak LP itu diterbitkan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun saksi-saksi," kata Muharram Wibisono.

Muharram mengaku pihak polisi kesulitan mencari pelaku pemerkosaan itu.

Diketahui kemudian identitas pelaku terungkap berinisial RI (19) dan tinggal di sekitar area perumahan korban.

"Namun kendala yang kita temukan di sini adalah kita mencari identitas dari pelaku tersebut," jelas Muharram.

Diketahui AF mengenali pelaku dari rekaman CCTV di kawasan tempat tinggalnya.

AF juga menelusuri sendiri sampai tahu nama tersangka dan tempat tinggalnya.

Menurut Muharram, bukti-bukti itu hanya cukup untuk menentukan peristiwa tersebut sebagai tindak pidana.

Namun untuk pelaku pemerkosaan sendiri belum cukup kuat dibuktikan dari bukti-bukti itu.

"Memang betul dari keterangan saksi maupun korban dan fakta-fakta yang kita temukan pada saat itu kita sudah cukup bukti untuk menentukan tindakan ini merupakan peristiwa pidana atau tidak," paparnya.

"Namun kita belum cukup fakta untuk menentukan apakah identitas ini apakah betul yang melakukan tindak pidana tersebut," lanjut Muharram.

Pihak Korban Pemerkosaan di Bintaro Ungkap Alasan Umbar Kronologi Kasus di Medsos: Mencari Keadilan

Halaman
123
Tags:
BintaroCCTVPemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved