Viral Medsos
Pihak Korban Pemerkosaan di Bintaro Ungkap Alasan Umbar Kronologi Kasus di Medsos: Mencari Keadilan
Kuasa hukum korban menjelaskan alasan kliennya sempat menggunakan medsos untuk mengunggah kronologi jadi korban pemerkosaan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kasus pemerkosaan yang terjadi di Bintaro, Tangerang Selatan akhirnya terungkap setelah 1 tahun berlalu sejak 13 Agustus 2019.
AF (24) yang kala itu tengah tertidur di kediamannya sendiri diperkosa oleh seorang pria tak dikenal yakni RI (19).
Kasus pemerkosaan yang dialami oleh AF menjadi viral seusai korban memberanikan diri untuk mengunggah kasus yang dialaminya di jejaring media sosial.

• Soal Pemerkosaan di Bintaro, Komnas Perempuan Kecewa Pelaku Baru Tertangkap setelah Setahun Kejadian
Dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (10/8/2020), pelaku kini berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu (8/8/2020), di kediaman pelaku di Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Sebelum membuat kasus pemerkosaannya viral di media sosial, AF telah lebih dulu melapor kepada pihak kepolisian.
Namun pasca membuat laporan, pelaku tak kunjung diusut dan masih bebas berkeliaran.
AF mengaku selama masa itu, pelaku masih berani melakukan aksi teror lewat pesan-pesan singkat.
Akhirnya AF memutuskan untuk memberanikan diri bersuara menceritakan kejadian yang menimpanya.
Kronologi dirinya menjadi korban pemerkosaan diunggah AF di akun jejaring media sosial miliknya.
Unggahan tersebut mendapat simpati dari warganet dan menjadi viral di media sosial.
Permohonan agar kasus tersebut segera diusut langsung ramai dan secara bersamaan menjadi pusat perhatian publik.
"Pasti salah satu ya itu ya, karena mungkin pihak korban pada waktu itu tidak didampingi kuasa hukum. Ya korban mencari keadilan dengan cara mempublikasi kasus ini ke media sosial," ujar kuasa hukum AF, Abraham Srijaya, saat mendampingi kliennya ke Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (10/8/2020).
AF berharap tidak ada lagi wanita lain yang jadi korban tindak asusila.
"Semoga ke depannya hal kaya gini enggak terulang lagi," ujarnya.
• Baru 19 Tahun, Terungkap Identitas Pelaku Perkosaan di Bintaro: Pernah Kirim Gambar Alat Kelamin
Curhat Korban di Medsos