Viral Medsos
Awalnya Tak Berniat Memperkosa, Motif Pelaku Cabuli Perempuan di Bintaro: Lihat Korban Tertidur
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Imam Setiawan membongkar motif pelaku pemerkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan yang terjadi pada 13 Agustus 2019.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kediaman pelaku juga tidak jauh dari rumah korban.
"Jadi pelaku saat ini berusia 19 tahun ini sudah memiliki pekerjaan yang tetap dan sering bepergian dan bertempat tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan," ungkap dia.
• Pengakuan Gadis 16 Tahun Korban Perkosaan Ayah Kandung, Beberkan Kebiasaan Pelaku saat Lakukan Aksi
Lihat videonya mulai menit ke-1:14:
Keluarga Sempat Sembunyikan Pelaku
Kepolisian Resort Tangerang Selatan akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku pemerkosaan seorang wanita berinisial AF di Bintaro pada Minggu (9/8/2020).
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosaan melalui kamera CCTV.
Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Senin (10/8/2020), polisi sempat kesulitan menangkap terduga pelaku lantaran disembunyikan oleh keluarga.
Kasatreskrim Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono menjelaskan bahwa polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara terkait kasus tersebut.
"Jadi anggota dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan kembali lagi ke TKP untuk mengumpulkan kembali fakta-fakta, titik-titik yang diduga dilakukan tindak pidana pelaku tersebut," kata Muharam.
Ia mengatakan ada lima saksi dalam tindak pidana itu.
Namun dari kelima saksi tidak ada yang pernah melihat sosok terduga pelaku.
Diketahui kasus pemerkosaan pada perempuan itu dilakukan oleh pria misterius.
"Jadi kurang lebih saksi yang kita kumpulkan ada 5 orang dan memang dari kesemuanya ini tidak ada yang mengenal pelaku dan tidak ada yang melihat pelaku," ungkapnya.
Saat ini pihaknya akan kembali menyelidiki kasus pemerkosaan ini lebih dalam.
"Ya Alhamdulillah kita informasikan kembali pada seluruh media, pelaku sudah kami amankan tadi malam, memang kita sedang melakukan pendalaman kembali."
"Kita mencari fakta-fakta terkait tindak pidana ini," ujar Muharam.
• Ajak Korban Transfer Tenaga Dalam saat Padepokan Sepi, Guru Silat Perkosa Murid Sendiri sejak 2018