Breaking News:

Terkini Nasional

Soal BLT Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Bagaimana Pegawai yang Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Bagaimana nasib pekerja yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, namun memiliki gaji di bawah Rp 5 juta? Apakah mendapat BLT dari pemerintah?

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Wow
Ilustrasi uang. Pemerintah mewacanakan bakal memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah mewacanakan bakal memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Adapun mekanisme penyalurannya, kemungkinan besar bakal mengacu pada data pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, bagaimana nasib pekerja yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, namun memiliki gaji di bawah Rp 5 juta?

Ini Kriteria Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta yang Dapat Subsidi, Erick Thohir: Rp600 Ribu/Bulan

Wakili Pelajar dan Mahasiswa, Najwa Shihab Todong Erick Thohir Beri Keringanan Pulsa dari Telkom

Terkait hal tersebut,  Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, saat ini pemerintah masih merumuskan mekanisme mengenai penyaluran BLT itu.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya BPJS Ketenagakerjaan bertugas sebagai penyalur dana BLT kepada pemberi kerja atau pengusaha.

Namun, ada pula kemungkinan BLT akan langsung ditransfer kepada para pengusaha atau karyawan.

"Pak Erick menyampaikan akan menggunakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang akan men-deliver ini (BLT) kepada para pengusaha."

"Atau mungkin nanti bisa ditransfer langsung kepada para pengusaha pemberi kerja atau kepada karyawan," terang Yustinus Prastowo dalam video yang diunggah kanal YouTube Metrotvnews, Jumat (7/8/2020).

Yustinus Prastowo menambahkan, kendala terbesar pemerintah mengenai penyaluran BLT yakni pada level teknis administrasi.

Oleh karena itu, teknis administrasi akan benar-benar dipikirkan terlebih dahulu agar menemukan mekanisme penyaluran BLT yang paling efektif.

Lebih lanjut, Yustinus Prastowo mengatakan, rencananya pemerintah akan menambah kuota penerima BLT.

Penambahan kuota sebanyak 1-2 juta penerima BLT dikhususkan untuk pekerja informal yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan.

Pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang bekerja di kantor pemerintah tetapi bukan PNS juga berpotensi mendapatkan BLT.

Selain itu, perusahaan-perusaahaan yang mempunyai karyawan tidak lebih dari 10 orang yang tidak tersorot oleh lembaga formal juga akan dipertimbangkan.

BREAKING NEWS - Zona Kuning Virus Corona Kini Diperbolehkan Gelar Sekolah Tatap Muka

Di Luar BUMN dan PNS, Ini Kata Erick Thohir soal Subsidi Rp 600 Ribu bagi Pekerja: Dibayar 2 Kali

"Ada ruang yang bisa digunakan nantinya ketika ada pekerja yang tidak tercatat, karena tidak semua pemberi kerja itu mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan."

"Ini yang harus kita pastikan lagi, tapi kalau untuk 1-2 juta pekerja (penerima BLT), rasanya masih dimungkinkan ruang itu," kata Yustinus Prastowo.

Untuk diketahui, BLT yang cair mulai September 2020 ini merupakan salah satu rencana untuk mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebanyak 13,8 juta pekerja non-PNS ataupun non-BUMN yang aktif terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 akan mendapatkan bantuan.

Adapun total bantuan yang diberikan yakni senilai Rp 2,4 juta.

Rencananya bantuan tersebut akan diberikan secara dua tahap atau dua bulan sekali.

Dengan adanya BLT ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat akan meningkat.

Sehingga bisa untuk menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta Kemungkinan Disalurkan Lewat Pengusaha atau Langsung ke Karyawan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)Erick ThohirVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved