Terkini Daerah
Panggil Guru TK ke Ruangannya, Oknum Kepala Sekolah Malah Lakukan Pelecehan, Begini Kronologinya
Dalam melancarkan aksinya, oknum kepala sekolah itu melecehkan sang guru dengan modus memanggilnya ke ruangan.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Merasa jarak tersangka terlalu dekat, korban kemudian memutuskan untuk duduk menjauh sekitar satu meter.
"Namun, tersangka mengejar dan menarik kemeja korban hingga bagian ketiak kanan robek," ujar Rama Samtama Putra.
Meski korban melawan, hal itu rupanya tak membuat MS menghentikan perbuatannya.
Malahan tubuh korban didorong hingga terjatuh ke sofa.
• Alasan BA Lakukan Pelecehan Seksual Modus Riset Swinger di Yogya: Kata Itu Sering Menghantui Saya
Beruntung, korban dapat melepaskan diri.
Ia pun kemudian berlari keluar ruangan dan meminta tolong kepada sejumlah saksi.
Rama Samtama Putra menambahkan, MS tidak memenuhi panggilan pertama.
Namun, MS datang Rabu (5/8/2020) malam.
"Setelah 1x24 menjalani pemeriksaan secara maraton, MS kami tahan pagi ini," ujar dia.
Atas perbuatannya, MS terancam kurungan pidana selama sembilan tahun, sebagaimana diatur Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dipanggil ke Ruangan Kepala Sekolah, Ibu Guru Muda Lari saat Ditarik ke Sofa hingga Bajunya Robek
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/oknum-kepala-sekolah-ms-44-ditetapkansebagai-tersangka-atas-kasus-pencabulan.jpg)