Terkini Nasional
Wakili Pelajar dan Mahasiswa, Najwa Shihab 'Todong' Erick Thohir Beri Keringanan Pulsa dari Telkom
Presenter Najwa Shihab menodong Menteri BUMN, Erick Thohir terkait fasilitas penunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran online.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memberikan penjelasan, terkait penggunaan dana bantuan opersional sekolah (BOS) di tengah pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran online.
Dilansir TribunWow.com, Nadiem Makarim memastikan bahwa kegunaan dana BOS bisa dialihkan untuk mendukung pembejalaran jarak jauh.
Hal itu disampaikannya dalam acara Mata Najwa 'Trans7', Rabu (5/8/2020).

• Kabar Baru untuk Sekolah, Nadiem Makarim Segera Luncurkan Kurikulum Darurat: Untuk SD SMP SMA
Dalam kesempatan itu, Nadiem Makarim mengatakan bahwa dana BOS tetap mengalir meski tidak ada aktivitas pembalajaran di sekolah.
Menurutnya, berbeda dengan sebelum-sebelumnya, untuk dana BOS kali ini dibebaskan kepada pihak sekolah untuk mengelolanya, termasuk jika diperuntukkan untuk penunjang pembajaran online.
Karena seperti yang diketahui, banyak kendala yang dihadapi dari pembelajaran online, tidak hanya dari pihak sekolah melainkan juga terhadap murid, khususnya dari segi sarana, termasuk memakan pulsa dan kuota yang tidak sedikit.
Oleh sebab itu, Nadiem Makarim menegaskan tidak keberatan jika dana BOS dipakai untuk hal tersebut.
"Jadi yang pertama kita lakukan adalah Dana BOS yang dikirim Pemerintah Pusat ke masing-masing rekening sekolah untuk pertama kalinya dibebaskan untuk memberikan fleksibilitas khusus untuk PJJ," ujar Nadiem Makarim.
"Jadi boleh tanpa batas digunakan alat untuk TIK dan pulsanya bukan hanya pulsa guru, pulsa guru, pulsa murid artinya pulsa orangtua," lanjutnya.
"Jadi ini mohon ditekankan lagi karena banyak orang tak tahu."
• Dilaporkan ke Komnas HAM, Nadiem Makarim: Jika Saya Gagal, Saya akan Malu dan Mengecewakan
Pendiri aplikasi ojek online Gojek itu kembali menegaskan sudah menyerahkan kewenangan kepada pihak sekolah, khususnya kepala sekolah untuk mengurusi peruntukan dana BOS tersebut.
Karena menurutnya, pihak sekolah tentunya yang lebih paham dalam menghadapi kondisi yang terjadi, termasuk yang dialami oleh siswanya.
"Semua dana BOS diberikan kewenangan untuk kepala sekolah menggunakan anggarannya untuk pulsa, untuk muridnya untuk peralatan TIK, dibutuhkan tablet, laptop," jelas dia.
Tidak hanya itu, Nadiem Makarim juga menyinggung nasib para guru honorer.
Dirinya mengatakan bahwa pemerintah memperbolehkan setiap sekolah untuk memaksimalkan dana BOS kepada guru honorer tidak lagi dengan batas 50 persen saja.
"Dan bukan cuman buat TIK dan Pulsa ya, kita juga mengingatkan bahwa guru-guru honorer yang di banyak sekali sekolah kita atau adalah mayoritas mereka itu juga yang tadinya di limit cuman 50 persen dari dana BOS, ini sekarang tidak ada pembatasannya sama sekali," terang Nadiem Makarim.
"Jadinya kalau memang dia yang dibutuhkan untuk guru honorer silakan," pungkasnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)