Breaking News:

Terkini Nasional

Tebakan Karni Ilyas saat Boyamin Sebut Inisial TT sebagai 'Naga Besar' dalam Kasus Djoko Tjandra

Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebutkan inisial nama TT dalam kasus Djoko Tjandra.

Youtube/Indonesia Lawyers Club
Kolase Pembawa Acara, Karni Ilyas dan Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (5/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebutkan inisial nama TT dalam kasus Djoko Tjandra.

Hal itu diungkapkan Boyamin Saiman saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (5/8/2020).

Dilansir TribunWow.com, Boyamin mengatakan bahwa TT diduga berkaitan dengan terhapusnya red notice untuk buron terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyingung nama berinisial TT saat membahas kasus Djoko Tjandra, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (4/8/2020).
Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyingung nama berinisial TT saat membahas kasus Djoko Tjandra, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (4/8/2020). (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

Didengar Mahfud MD, Johnson di ILC: 75 Tahun Mau Merdeka, Hadapi Kasus Djoko Tjandra Saja Begini

 Dinilai Kurang Sesuai, Johnson Panjaitan Benarkan Tema ILC: Bukan Pelarian Djoko Tjandra

Pembawa acara Karni Ilyas mulanya meminta kejelasan terkait orang gede atau naga besar dalam kasus Djoko Tjandra.

Lebih tepatnya, dirinya menagih apa yang sudah disampaikan oleh Boyamin pada episode ILC minggu sebelumnya.

Pada edisi ILC sebelumnya, Boyamin sempat mengatakan dan meyakini bahwa terdapat naga besar di balik kasus pelarian Djoko Tjandra hingga bisa bebas keluar masuk ke Indonesia meski dalam status buron.

Oleh karenanya, setelah Djoko Tjandra akhirnya tertangkap, Karni Ilyas menilai bahwa orang gedenya sudah mulai terungkap.

"Yang Anda bilang minggu lalu orang gede itu jadi saya kepikir siapa orang gede itu?" tanya Karni Ilyas.

Menjawab rasa penasaran dari Karni Ilyas, Boyamin mengatakan bahwa orang yang dimaksud adalah berinisial TT.

Meski begitu, Boyamin tentunya tidak bisa mengungkapkan lebih jelas siapa TT di dalam forum tersebut.

Terlebih menurutnya, hal itu masih dalam proses penyelidikan.

"Lha ini tadi TT," jawab Boyamin.

"Ini tulisannya cuman TT, enggak ada singkatannya," imbuhnya yang mencoba menutupinya.

Soal Djoko Tjandra, Johnson Minta Polisi Lacak Keterlibatan Transportasi: Masa Naik Pesawat Gratis

Lantaran merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, Karni Ilyas masih mencoba untuk memancing Boyamin supaya mau mengatakan kepanjangan dari TT.

Karni Ilyas juga mengancam sekaligus memperingatkan kepada Boyamin bahwa hal itu nantinya bisa bersifat fitnah.

"Ya Anda bikin TT, nanti Anda bisa fitnah, karena orang mempunyai nama TT banyak," katanya.

Namun tetap saja, sebagai seorang profesional, Boyamin tetap tidak terpancing untuk mengungkapkan secara gamblang orang yang dimaksudkan.

"Iya ndak apa-apa dengan risiko dilaporkan pencemaran nama baik lho Bang Karni," jelas Boyamin.

"Jadi saya tidak akan terpancing untuk membuka nama ini," tegasnya.

Hal itu membuat, Karni Ilyas memberikan sebuah tebakan siapa TT yang dimaksud tersebut.

Dengan nada bercanda, dirinya mengatakan bahwa TT itu adalah Totok.

Selain itu di satu sisi, para narasumber lainnya, seperti Johnson Panjaitan terdengar mengatakan sudah mengetahui sosok TT yang dimaksud Boyamin.

"Totok?" tebak Karni Ilyas bercanda.

Otto Hasibuan Pertanyakan Penahanan Djoko Tjandra, Polri: Statusnya Bukan Tahanan Penyidik

Simak videonya mulai menit ke- 15.22

Menduga TT Terlibat dalam Terhapusnya Red Notice

Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyingung nama berinisial TT saat membahas kasus Djoko Tjandra.

Hal itu disampaikan Boyamin Saiman dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (4/8/2020).

Dilansir TribunWow.com, Boyamin mengatakan bahwa TT diduga berkaitan dengan terhapusnya red notice untuk buron terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Kolase foto perbedaan wajah Djoko Tjandra, sebelum dan sesuah ditangkap
Kolase foto perbedaan wajah Djoko Tjandra, sebelum dan sesuah ditangkap (KOMPAS.COM/DANU KUSWORO/KRISTIANTO PURNOMO)

 

Pihak kepolisian sebelumnya sudah mencopot Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Nugroho Wibowo dari jabatannya.

Namun menurut Boyamin, ada orang yang memperkenalkan TT kepada NCB Interpol, termasuk Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter), Irjen Napoleon Bonaparte.

Dan dikatakannya bahwa orang tersebut adalah Brigjen Prasetijo Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

"Jadi apapun saya mulai masuk ke peran BJPU, dia memperkenalkan orang bernama TT kepada Kadiv Hubinter dan NCB Interpol," ujar Boyamin.

"Jadi itu dalam tujuan apa memang belum terungkap," imbuhnya.

Sementara itu terkait terhapusnya red notice, Boyamin mengatakan sempat ada pihak yang meminta Kejaksaan Agung menghapusnya.

Namun dikatakan Boyamin, permintaan itu sudah mendapat penolakan dari Kejaksaan Agung.

Tantang Kabareskrim Ungkap Kasus Djoko Tjandra, Boyamin: Kalau Tidak Terbongkar Ya Tidak Ada Kemauan

Tidak hanya penghapusan red notice, tetapi ternyata juga dilakukan penghapusan terhadap cekal yang berlaku untuk nasional.

"Terus dari peran itu kemudian red notice tadi menjadi diperjuangkan ke Kejaksaan Agung untuk dihapus, tetapi kejaksaan Agung menjawab tidak bisa dihapus," papar Boyamin.

"Tetapi tiba-tiba kirim surat ke imigrasi mengatakan hapus."

"Dasar hapus itu kemudian untuk menghapus cekal, padahal kalau red notice untuk dunia internasional, kalau berkaitan dengan cekal itu hanya lokal," jelasnya.

Lebih lanjut, Boyamin lantas menawarkan seorang saksi berkaitan dengan red notice untuk Djoko Tjandra, yakni Roni Sombi, mantan Direktur Jenderal Imigrasi.

"Jadi mungkin barangkalai teman-teman kepolisian ingin memperjelas rangkaian red notice ini nanti bisa meminta Pak Roni Sombi jadi saksi," kata Boyamin.

"Jadi tidak serta merta cekalnya dihapus, red notice boleh di dunia luar sana hapus, tapi cekal tidak serta merta," tutupnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Karni IlyasDjoko Tjandra DitangkapDjoko TjandraIndonesia Lawyers Club (ILC)Boyamin Saiman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved