Breaking News:

Terkini Nasional

Sebut Nama TT saat Bahas Djoko Tjandra di ILC, Boyamin Saiman Menduga soal Terhapusnya Red Notice

Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyingung nama berinisial TT saat membahas kasus Djoko Tjandra.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyingung nama berinisial TT saat membahas kasus Djoko Tjandra, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (4/8/2020). 

"Jadi mungkin barangkalai teman-teman kepolisian ingin memperjelas rangkaian red notice ini nanti bisa meminta Pak Roni Sombi jadi saksi," kata Boyamin.

"Jadi tidak serta merta cekalnya dihapus, red notice boleh di dunia luar sana hapus, tapi cekal tidak serta merta," tutupnya.

Simak videonya mulai menit ke- 4.10

Johnson Panjaitan Benarkan Tema ILC: Bukan Pelarian Djoko Tjandra

Penasihat Indonesia Pollice Watch, Johnson Panjaitan memberikan masukan terhadap tema Indonesia Lawyers Club (ILC).

Dilansir TribunWow.com, Johnson Panjaitan menilai bahwa judul ILC edisi Selasa (4/8/2020) kurang sesuai dengan kondisi yang terjadi sebenarnya.

Seperti yang diketahui, dalam kesempatan itu, ILC membawakan tema pelarian Djoko Tjandra.

Penasihat Indonesia Pollce Watch, Johnson Panjaitan memberikan masukan terhadap tema Indonesia Lawyers Club (ILC) edisi Selasa (4/8/2020).
Penasihat Indonesia Pollce Watch, Johnson Panjaitan memberikan masukan terhadap tema Indonesia Lawyers Club (ILC) edisi Selasa (4/8/2020). (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

Otto Hasibuan Pertanyakan Penahanan Djoko Tjandra, Polri: Statusnya Bukan Tahanan Penyidik

Johnson mengatakan bahwa kondisi yang terjadi saat ini terhadap narapidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra bukan lagi pelarian.

Melainkan menurutnya kasus Djoko Tjandra sendiri sudah memasuki babak baru.

Ddikatakannya tema yang tepat saat ini adalah permainan Djoko Tjandra.

Karena seperti yang diketahui, faktanya Djoko Tjandra telah berhasil ditangkap di Malaysia dan langsung dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (30/8/2020).

Sehingga harusnya tinggal melakukan eksekusi terhadap Djoko Tjandra, termasuk mengungkapkan beberapa pihak yang ikut terlibat di dalamnya.

Namun rupanya, Johnson mengatakan bahwa permainan dalam kasus Djoko Tjandra sudah dimulai kembali.

Kali ini diawali oleh kuasa hukumnya yang baru, yakni Otto Hasibuan.

"Yang sudah diputuskan sekarang ini kan setelah menangkap Djoko Tjandra, habis nangkap Djoko Tjandra gampang, tinggal eksekusi saja putusan PK," ujar Johnson.

Halaman
123
Tags:
Djoko TjandraBoyamin SaimanIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved