Terkini Nasional
Otto Hasibuan Pertanyakan Penahanan Djoko Tjandra, Polri: Statusnya Bukan Tahanan Penyidik
Selain Kejaksaan Agung, Mabes Polri juga bersuara terkait pernyataan Otto Hasibuan yang mempertanyakan penahanan Djoko Tjandra di Rutan
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.
"Pak Djoko ditahan. Nah kalau tidak ada perintah untuk ditahan kenapa dia ditahan? Itu yang harus menjadi persoalan."
"Apakah itu nanti cukup Kejaksaan Agung yang akan bisa memberi klarifikasi, (atau) apakah ini harus mengajukan praperadilan atau tidak," ujar Otto kepada wartawan.
Karena itu Otto meminta penjelasan untuk menjadi pegangan hukum terkait kasus ini.
"Makanya saya belum berani mengatakan salah. Karena saya harus mengklarifikasi dulu, apa dasarnya ini, apa pegangan," ujar Otto.
(KompasTV)
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Mabes Polri Juga Jawab Pertanyaan Otto Hasibuan Soal Penahanan Djoko Tjandra