Breaking News:

Virus Corona

Ngaku Kantongi Izin BPOM, Hadi Pranoto Tak Jawab saat Ditanya Khasiat untuk Covid-19: Tidak Masuk

Ketua Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 Hadi Pranoto mengaku sudah mendapatkan izin BPOM untuk obat herbalnya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Kompastv
Lewat acara KOMPAS PETANG, Senin (3/8/2020), Hadi Pranoto mengklarifikasi bahwa temuannya bukanlah obat namun herbal atau jamu. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 Hadi Pranoto mengaku sudah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk obat herbalnya.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Senin (3/8/2020).

Hadi Pranoto pertama kali muncul dalam video wawancara dengan musisi Anji yang membahas obat untuk menyembuhkan Covid-19.

Hadi Pranoto mengaku sudah mendapat izin dari BPOM untuk obat herbalnya, dalam Kompas Petang, Senin (3/8/2020).
Hadi Pranoto mengaku sudah mendapat izin dari BPOM untuk obat herbalnya, dalam Kompas Petang, Senin (3/8/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Cuplikan Video Ariel NOAH yang Trending di Twitter setelah Kasus Anji Manji dengan Hadi Pranoto

Meskipun begitu, video tersebut menuai sorotan karena gelar ilmiahnya dibantah Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hadi kemudian diminta menunjukkan surat izin BPOM yang menyatakan obatnya layak edar.

Setelah lama mencari dokumen surat di ponselnya, akhirnya ia membacakan isi surat izin tersebut.

"Menimbang bahwa berdasarkan hasil penilaian mutu dan seterusnya, memutuskan persetujuan pendaftaran produk di bawah ini," kata Hadi Pranoto sambil menunjukkan layar ponselnya.

"Nama produk Bio Nuswa, bentuk sedimen cairan obat dalam, kemasan dus botol," lanjutnya.

Saat ditanya apakah surat tersebut memuat fungsi obat, Hadi tidak menjawab dan menyebutkan akan membaca surat izin terlebih dulu.

"Nama pendaftar PT Saraka Mandiri Semesta, alamat pendaftar di Jalan Pancasila 1 Cikandi Gunung Putri Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ucapnya.

"Nama produsen PT Saraka Mandiri Semesta. Dengan nomor izin edar POM TR 203636031."

Meskipun begitu, surat izin tersebut tidak menyertakan manfaat obat herbal Bio Nuswa.

Pasalnya sempat ada klaim obat tersebut dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

Kata Kemenkes soal Klaim Hadi Pranoto terkait Obat Covid-19: Belum Ada yang Menemukan

Namun saat ditanya tentang manfaatnya terhadap penderita Covid-19, Hadi tidak menjawab.

"Ini izin dari BPOM-nya. Kalau masalah menyembuhkan Covid-nya, tidak masuk," kata Hadi beralasan.

Halaman
1234
Tags:
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Hadi PranotoCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved