Virus Corona
Ngaku Kantongi Izin BPOM, Hadi Pranoto Tak Jawab saat Ditanya Khasiat untuk Covid-19: Tidak Masuk
Ketua Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 Hadi Pranoto mengaku sudah mendapatkan izin BPOM untuk obat herbalnya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Hadir dalam tayangan yang sama, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra memberi tanggapan.
Ia menilai surat izin tersebut hanya sebagai tanda pendaftaran obat ke BPOM.
"Kalau saya punya pandangan, intinya ini semacam new drug application. Jadi semacam usulan PT yang disebutkan juga terkait obat ini," komentar Hermawan Saputra.
"Tapi tentu saja ini harus ada tindak lanjutnya," lanjutnya.
Hermawan membenarkan obat tersebut belum pernah diuji klinis.
"Jadi ini bukan pengakuan atas obat ini sudah mampu mencegah. Jadi herbal, ya," tegas Hermawan.
Sementara itu, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukita menegaskan pihaknya tidak pernah memberi persetujuan obat herbal yang mengklaim dapat mengobati segala penyakit, termasuk Covid-19.
Hal itu ia sampaikan terkait klaim Hadi Pranoto.
"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk untuk infeksi Covid-19," kata Penny, dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/8/2020).
Ia menjelaskan izin edar obat dapat dicek melalui laman BPON //cekbpom.pom.go.id/.
Menurut Penny, obat yang dianggap layak edar pasti mendapat nomor izin edar BPOM.
"Jika memang memenuhi persyaratan, produk obat dan makanan bisa mendapatkan nomor izin edar Badan POM, termasuk produk obat herbal," paparnya.
Lihat videonya mulai menit 10:30
Tanggapan dr Tirta