Breaking News:

Terkini Daerah

Dukun Cabul Kabur setelah Setubuhi Istri Penyewanya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Seorang Dukun berinisial A melarikan diri setelah memperkosa istri penyewanya.

Editor: Claudia Noventa
Press Association via BBC
Ilustrasi pencabulan 

"Penyidik telah memeriksa empat orang saksi dan termasuk korban," ujar AKBP Sugandi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Situbondo, Senin (3/8/2020).

Selain menetapkan tersangka, kata AKBP Sugandi, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya telur dan daun siri yang digunakan pelaku dalam praktiknya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHAP subsider Pasal 290 KUHAP, dengan ancamam hukuman 12 tahun penjara," kata AKBP Sugandi.

Peristiwa pencabulan dan persetubuhan itu terjadi pada saat suami korban meminta pertolongan pengobatan istrinya kepada A.

Namun setelah itu tersangka A meminta suami korban untuk memesan kamar hotel di wilayah Pasir Putih Situbondo, yang akan digunakan tempat mengobati istrinya tersebut.

Setelah itu, tersangka meminta korban untuk masuk ke dalam kamar.

Di tempat itulah tersangka akhirnya menyetubuhi korban.

Akibat perbuatan bejat tersebut, akhirnya korban melaporkan perbuatan dukun itu kepada suaminya.

Mendengar penuturan istrinya suami korban langsung marah.

Kronologi Pembunuhan Pasutri di Tegal, Awalnya Pelaku Hanya Ingin Bunuh si Istri tapi Ada si Suami

Ia melaporkan kasus pencabulan dan persetubuhan tersebut ke Mapolres Situbondo.

"Saat ini tersangka masih dalam upaya penangkapan," kata Kapolres AKBP Sugandi.

Belum tertangkapnya tersangka saat ini, lanjut AKBP Sugandi, karena adanya jeda waktu dari laporan dengan kejadian.
Sehingga polisi menyebut tersangka berhasil melarikan diri.

"Setelah empat hari kasusnya dilaporkan dan tersangka melarikan diri," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dukun yang Setubuhi Istri Penyewanya di Situbondo Melarikan Diri, Polisi Bentuk Tim Khusus

Sumber: Surya
Tags:
Pelecehan SeksualJawa TimurDukunBondowoso
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved