Breaking News:

Terkini Daerah

Dukun Cabul Kabur setelah Setubuhi Istri Penyewanya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Seorang Dukun berinisial A melarikan diri setelah memperkosa istri penyewanya.

Editor: Claudia Noventa
Press Association via BBC
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang Dukun berinisial A melarikan diri setelah memperkosa istri penyewanya.

Polisi langsung membentuk tim khusus untuk memburu dukun cabul tersebut.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi kepada sejumlah wartawan pada Senin (3/8/2020) mengatakan, pembentukan tim khusus untuk memudahkan pencarian pelaku.

Untuk memburu pelaku, Polres Bondowoso dibantu oleh Polres Bondowoso serta Dirkrimum Polda Jatim.

Diungkapkan Sugandi, modus yang ada pada kasus ini sebenarnya sudah sering terjadi.

 

Ia pun berharap ke depan praktik seperti ini tidak terulang lagi di masyarakat.

Modus Pelecehan Seksual Dosen Berkedok Riset Swinger, Dekati Lewat FB hingga Curhat tentang Istri

"Ini merupakan kasus atensi dan modus-modus ini sering terjadi di masyarakat," kata Sugandi.

Sugandi meminta masyarakat lebih waspada.

Masyarakat harus memahami benar bahwa praktek-praktek dengan modus penipuan dengan berusaha mengobati, harus benar-benar diteliti.

"Dengan demikian masyarakat jangan sampai tertipu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kepolisian Resort Situbondo, telah menetapkan dukun cabul berinisial A sebagai tersangka.

Pria berusia 40 asal Desa Grujukan, Kabupaten Bondosowo tersebut, ditetap tersangka karena terbukti telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap pasiennya berinial AR, warga Bondowoso.

Setubuhi Istri Penyewanya

Penyidik Kepolisian Resort Situbondo telah menetapkan dukun cabul berinisial A sebagai tersangka.

Pria berusia 40 asal Desa Grujukan, Kabupaten Bondosowo tersebut terbukti melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap pasiennya berinisial AR, warga Bondowoso.

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Pencabulan Sepupu, Setiap Hari Dititipkan ke Rumah Pelaku saat Ibu Bekerja

Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasusnya dari penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka A.

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
Pelecehan SeksualJawa TimurDukunBondowoso
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved