Terkini Nasional
Cek Besaran Gaji ke-13 PNS yang Dijadwalkan Cair Pertengahan Agustus 2020
Kemenkeu mengatakan, pencairan gaji ke-13 saat ini tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gaji ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dijadwalkan bakal cair sebelum pertengahan Agustus ini.
Kepastian ini disampaikan oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membantah pencairan dilakukan akhir Agustus.
"Enggak lah (cair di akhir Agustus). Sebelum pertengahan bulan Agustus, kalau bisa lebih cepat lagi," kata Direktur Jenderal Pembendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto, Minggu (2/8/2020).
• Jokowi Kembali Sentil Menteri soal Penyerapan Anggaran: Enggak Tahu Prioritas yang Harus Dikerjakan
Andin mengatakan, pencairan gaji ke-13 saat ini tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini karena adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No 38 Tahun 2019 yang menjadi payung hukum gaji ke-13.
PP tersebut direvisi karena adanya perubahan penerima gaji ke-13 dikarenakan adanya pandemi Corona.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan adanya perbuahan penerima gaji ke-13 tahun ini yakni tidak diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II dan pejabat setingkatnya, maka akan dilakukan perubahan terhadap PP 35/209 dan PP 38/2019.
"Pembayaran gaji ke-13 akan direncanakan pada bulan Agustus 2020 dan untuk pelaksanaan ini kita akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi-regulasi yang ada," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers secara vritual yang disiarkan di akun Youtube Kemenkeu, Selasa (21/7/2020).

Dianggarkan Rp 28,5 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani mengatakan gaji ke-13 PNS telah masuk dalam APBN tahun 2020.
Untuk kebutuhan gaji ke-13 PNS ini, telah dianggarkan sebesar Rp 28,5 triliun.
Berasal dari APBN sebesar Rp 14, 6 triliun dan Rp 13,89 triliun dari APBD.
Sri Mulyani berharap pencairan gaji ke-13 PNS nanti, bisa ikut memberikan stimulus pada perekonomian.
• Haru, Perwakilan Guru Honorer Jabar Sujud Syukur di Depan Ridwan Kamil, Dapat SK sebagai Non-PNS
Besaran Gaji ke-13
Segera cair pada Agustus 2020, berapa besaran gaji ke-13 PNS/TNI/Polri?